Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pungli Resahkan Kades di Kerinci

Rabu, 08 Oktober 2014 | 10.52 WIB Last Updated 2015-11-24T03:50:27Z
"Kades Harus Bayar Rp 500 Ribu, Untuk Dapatkan Rekomendasi ADD"

Kerincigoogle.com , Kerinci- Sejumlah Kepala Desa di Kerinci mengeluhkan pungutan liar oleh oknum Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana (BPMPPPD dan KB) Kerinci.

Tak tanggung-tanggung satu Desa dipungut Rp 500 ribu untuk mendapatkan rekomendasi pencairan Anggaran Dana Desa (ADD). Salah seorang Kepala Desa yang minta  namanya tidak ditulis Selasa (7/10) mengatakan, jika Kepala Desa ingin lancar keluar rekomendasi ADD harus membayar Rp 500 ribu kepada Bidang Pemdes BPMPPPD dan KB Kerinci.

Disebutkannya, dari 26 desa di Kecamatan Siulak baru 5 Desa yang cair ADD-nya, selebihnya belum cair, karena rekomendasi ADD belum keluar. "Kalau mau keluar rekomendasi bayar Rp 500 ribu, karena saya tidak bayar sudah sebulan saya mengurus rekomendasi dak keluar-keluar," ucapnya.

Selain itu rekomendasi PTAPD (Penghasilan Tetap Aparat Pemerintah Desa) dari Bidang Pemdes juga dipersulit. Jika tidak membayar Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu rekomendasi PTAPD ditahan. "Beberapa desa ditahan, sampai sekarang belum keluar rekomendasinya," ucapnya.

Malah Kabid Pemdes pernah berujar, kalau mau rekomendasi PTAPD keluar, ganti perangkat Desa. "Saya disuruh ganti perangkat desa kalau mau rekomendasi PTAPD keluar. Tidak aturannya seperti itu, yang berhak mengganti perangkat desa cuma Kades," tandasnya.

Sementara itu Kabid Pemdes BPMPPPD dan KB Kerinci Adrian saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak memungut uang kepada Kepala Desa yang ingin mengambil rekomendasi pencairan ADD dan rekomendasi PTAPD. "Dakdo kami mungut, tanya Kades yang ada disini (diruangannya,red) kalau tidak percaya," katanya baru-baru ini (k3)

×
Berita Terbaru Update