Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Isi Kesepakatan Antara Tomas Tanjung Pauh dan Kumun

Selasa, 11 November 2014 | 22.43 WIB Last Updated 2014-11-11T15:46:50Z
Junaidi Warga Sandaran Galeh Kumun

Pada hari selasa tanggal 11 November 2014 l, Kami atas nama Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Ulama dan Pemuda Kec.  Debai beserta Desa Tanjung Pauh telah mengadakan pertemuan di Polres Kerinci dengan hasil kesepakatan sebagai berikut :

1. Sepakat bahwa yang di duga tersangka pengeroyokan  terhadap korban a.n ISKANDAR ditangkap segera.

2. Sebelum diduga para tersangka tertangkap maka sepakat orang tua yang bersangkutan diamankan di Polres Kerinci.

3. Sepakat bahwa tidak ada lagi konsentrasi massa / massa yang berkumpul baik dari masyarakat Kumun Debai maupun Masyarakat Lima Desa Tanjung Pauh di daerah perbatasan antara Kumun Debai dan Tanjung Pauh, kecuali Aparat.

4. Sepakat bahwa biaya korban a.n ISKANDAR yang berkaitan dengan akibat kejadian tersebut, akan dipertanggung jawabkan kepada para Depati Ninik Mamak Lima Desa Tanjung Pauh akan bertanggung jawab untuk pelaksanaanya.

5. Dampak dari kejadian tanggal 10 dan 11 November yaitu berupa perbuatan pengrusakan, pembakaran akan dibahas pada  pertemuan selanjutnya yang akan dihadiri unsur Forkopimda / Muspida.

6.  Kasus meninggalnya sdr. JUNAIDI akan dibahas setelah hasil otopsi .

7. Para tokoh adat dan tokoh masyarakat berkewajiban menyampaikan hasil pertemuan ini kepada seluruh lapisan masyarakat.

8. Untuk perdamian seutuhnya, selanjutnya akan duduk depati Ninik Mamak dan pemangku adat Lima desa Tanjung Pauh dan kumun.

9. Kesepakatan tersebut di atas disetujui oleh peserta rapat.

Surat kesepakat ini di tanda tangani oleh
Ketua lembaga adat kumun
ketua lembaga adat tanjung pauh
Kapolres Kerinci
Kasdim 0417 Kerinci
Rapat tersebut selesai pada pukul 21.00 wib situasi dalam keadaan aman terkendali.

×
Berita Terbaru Update