Kerincigoogle.com, KERINCI- Terkait rencana kenaikan tarif air PDAM Tirta
Sakti Kerinci, Badan Pengawas PDAM Tirta Sakti akan mempelajarinya
terlebih dahulu. Sementara itu Komisi II DPRD Kerinci akan memanggil PDAM Tirta Sakti untuk hearing terkait rencana kenaikan tarif PDAM ini.
Anggota Badan Pengawas PDAM Tirta Sakti Kerinci, Evi
Rasmianto mengakui adanya rencana menaikkan tarif air PDAM.
“kita sudah terima pengajuannya, dari Direksi PDSM,” sebut Evi Rasmianto.
Meskipun telah menerima ajuan ini, namun untuk kenaikan
tarif, Badan Pengawas akan mempelajarinya terlebih dahulu. “Belum kita
pelajari, akan kita pelajari dan kaji terlebih dahulu,” sebutnya.
Evi Rasmianto juga menyebutkan, sampai saat ini PDAM juga
belum dapat menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemerintah
Kabupaten Kerinci. Selain itu, PDAM juga masih memiliki utang pokok di
Kementerian Keuangan sebesar Rp 13 Miliar, sedangkan bunganya sudah
lunas tahun 2014 ini.
“Kondisi PDAM Tirta Sakti juga masih merugi terus, kebocoran juga masih tinggi 20 persen,” beber Evi Rasmianto.
Sebaliknya juga menilai kewajaran tarif air PDAM Tirta
Sakti, dinaikkan. Malah menurut dia, di Provinsi Jambi, tarif air PDAM
Tirta Sakti, yang terendah. Meskipun dinaikkan, dirinya juga pesimis
PDAM bisa setor Pendapatan Asli Daerah.
“walaupun tarifnya naik, saya belum bisa jamin PDAM bisa setor PAD,” pesimis Evi Rasmianto.
Meskipun kondisinya demikian, tutur Evi Rasmianto, namun
pihaknya juga akan mengkaji terlebih dahulu dan melihat kemampuan
masyarakat. "Ya, nanti kita lihat dan kaji, layak naik atau tidak,
demikian juga dengan kemampuan masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kerinci, Elyusnadi
mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi dari PDAM Tirta Sakti
terkait rencana kenaikan tarif PDAM. Pengakuannya, terkait hal ini,
pihaknya akan memanggil pihak PDAM untuk hearing.
“Kita akan panggil dulu pihak PDAM, kita lihat dulu programnya, apa masalahnya, sehingga menaikkan tarif," sebut Eliyusnadi.
Penuturannya, terkait rencana kenaikan tarif ini,
semestinya pihak PDAM juga memberitahukan kepada dewan, sehingga tidak
ada permasalahan yang timbul setelah kenaikan nantinya.
"Seharusnya PDAM ajukan rencana kenaikan tarif ke DPRD
Kerinci, nanti pimpinan DPRD akan disposisikan ke Komisi II, kita
khawatir kalau setelah ada kenaikan banyak protes dari pelanggan,” sebut
dia.
Dia juga mengkritisi tentang sumbangan PDAM Tirta Sakti,
bagi Kerinci. Malah dia menyebutkan, sampai saat ini PDAM belum
menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemerintah Kabupaten
Kerinci, karena masih merugi.
“Kalau tidak bisa sumbangkan PAD, PDAM kita jadikan PT
saja, murni swasta agar ada kontribusinya, paling tidak pajak", tegas
Eliyusnadi. (hen)