Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gratifikasi Rp1,11 M, Kejari Panggil Pihak Kesbagpolinmas Batanghari

Rabu, 30 Desember 2015 | 06.45 WIB Last Updated 2015-12-29T23:45:04Z
Foto : 

Kerincigoogle.com, MUARA BULIAN - Pemeriksaan saksi kasus gratifikasi dana saving penyelesaian konflik sosial antara SAD dengan PT Asiatic Persada terus berlanjut. Pihak Kejari Muarabulian juga akan memeriksa pihak Kesbangpolinmas dan juga pihak perusahaan PT Asiatic Persada.
"Untuk mendalami kasus ini, banyak pihak terkait yang harus kita periksa. Setelah pemeriksaan saksi, kami berencana akan memanggil pihak Kesbangpolinmas dan PT Asiatic Persada untuk menjelaskan aliran dana gratifikasi tersebut," kata Kasi Pidsus Kejari Muarabulian IKG Dame Negara, Selasa (29/12).
Kasi Pidsus menjelaskan, pihak Kesbangpolinmas yang akan dipanggil nantinya yakni oknum yang ikut mengurus penyelesaian konflik sosial saat itu. "Tentunya untuk pihak Kesbangpolinmas Batanghari, yakni oknum yang ikut dalam penyelesaian saat itu. Artinya bukan orang-orang baru. Untuk inisialnya masih kami rahasiakan, sebab pemeriksaan terhadap mereka hanya sebagai saksi untuk memberikan keterangan dana gratifikasi tersebut,"ungkap Kasipidsus.
Lebih jauh dikatakannya, awal tahun 2016 nanti Kejari akan melayangkan surat pemanggilan tersebut. "Awal tahun nanti kita akan layangkan surat pemanggilan. Pemanggilan terhadap mereka untuk mendalami data pemeriksaan sejumlah saksi,"akunya.

Sumber : Jambiupdate.co
×
Berita Terbaru Update