Kerincigoogle.com, Kerinci - Minggu ( 20/12) pasca kedatangan penyidik bareskrim Polri ke KPUD Kerinci dan Kantor DPRD Kerinci dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti tentang proses pelantikan bupati Kerinci dan wakil bupati Kerinci tahun 2014 lalu, yang dinilai bermasalah dan tidak sesuai dengan prosedur.
Mantan orang nomor satu di DPRD Kerinci waktu itu, H.Liberty, terkait kedatangan tim Bareskrim tersebut pada hari Kamis (17/12) lalu, mengatakan bahwa proses pelantikan bupati dan wakil bupati Kerinci, sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga tidak terlalu khawatir.
"Ini kan sudah sesuai undang-undang, tiga hari setelah mendapat surat dari komisi pemilihan umum terkait hasil pemilukada, maka selambat-lambatnya harus sampai ke mendagari," Katanya
Lebih jauh, ia mengatakan namn, jika memang dinyatakan bersalah, ia siap menerima konsekuensi dari kebijakan yang telah diambilnya.
"Saya tidak menyiapkan pengacara, kalau memang salah saya terima," pungkasnya. (EK)