Ilustrasi |
SUNGAI PENUH-Kuasa hukum pasangan calon walikota dan wakil walikota Sungai Penuh Herman Muchtar-Nuzran Joher juga rampung membacakan gugatan mereka dalam sidang pendahuluan di MK siang ini (7/1).
Kuasa Hukum HM-NJ, Idris Yasin, dikonfirmasi jambiupdate.co
mengatakan, agenda sidang hari ini hanya membacakan gugatan pemohon
saja.
"Sudah kita bacakan. Intinya yakni masalah money politik, terjadi
selisih suara antara Pilwako dan Pilgub di mana Pilwako jumlah suaranya
lebih banyak dari Pilgub, mutasi PNS, kemudian pengumpulan PNS untuk
memenangkan petahana. Intinya kita memandang banyak pelanggaran yang
dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif," jelas Idris.
Menurutnya, sidang akan dilanjutkan lagi 12 Januari mendatang.
"Agenda sidang selanjutnya 12 Januari," pungkasnya.
Sumber : Jambiupdate.co