Kerincigoogle.com, SUNGAI PENUH - Polres Kerinci akhirnya melakukan penahanan terhadap 5 (lima) pelaku pengeroyokan terhadap anggota DPRD Kota Sungaipenuh, Fajran.
Informasi yang diterima metrosakti.com, kelima pelaku tersebut resmi ditahan penyidik Sat Reskrim Polres Kerinci pada Rabu (6/1) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Abriansyah, dikonfirmasi metrosakti.com Kamis (7/1) siang membenarkan penahanan tersebut. "Iya, sudah ditahan kemarin," ujarnya.
Hanya saja dikonfirmasi lebih lanjut tekait identitas dan kronologi penahanan kelima pelaku, Abriansyah belum bisa berkomentar, karena tengah mengikuti kegiatan di Mapolda Jambi.
"Silakan konfirmasi ke Kanit aja," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Maizardi, hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi metrosakti.com.
Untuk diketahui, pengeroyokan terhadap anggota DPRD Kota Sungaipenuh, Fajran, terjadi beberapa waktu yang lalu, sesaat sebelum acara pelantikan tim pemenangan Cawako-Cawawako Sungaipenuh nomor urut 1, AJB-Zulhelmi Kecamatan Kota Baru dimulai. Akibat pengeroyokan oleh pelaku yang diketahui adalah warga Koto Baru ini, Fajran mengalami luka di bagian wajah dan dirujuk ke RS di Kota Padang, Sumbar.
sumber : Metrosakti.com