Kerincigoogle.com, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, berhasil mengamankan 8 Kg ganja kering. Barang haram ini disita dari tersangka Dedi Anam Negoro dan Yogi Panulu.
Kasi Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian Ansori, mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Selasa (26/1) sekitar pukul 19.15 WIB di gang Pembina, Kelurahan Suka Karya, RT 6 Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
"Benar kita telah mengamankan dua orang Bandar Ganja dengan barang bukti sebanyak 8 Kilogram," terangnya.
Kata Dia, 8 Kg ganja itu terdiri dikemas dalam 8 paket besar dan 11 paket kecil.
Kasi Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian Ansori, mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Selasa (26/1) sekitar pukul 19.15 WIB di gang Pembina, Kelurahan Suka Karya, RT 6 Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
"Benar kita telah mengamankan dua orang Bandar Ganja dengan barang bukti sebanyak 8 Kilogram," terangnya.
Kata Dia, 8 Kg ganja itu terdiri dikemas dalam 8 paket besar dan 11 paket kecil.
Sumber : Jambiupdate.co