Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

8 Kg Ganja Kering Di Tangkap BNN Jambi

Rabu, 27 Januari 2016 | 16.57 WIB Last Updated 2016-01-27T09:57:13Z
Kerincigoogle.com, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, berhasil mengamankan 8 Kg ganja kering. Barang haram ini disita dari tersangka Dedi Anam Negoro dan  Yogi Panulu.

Kasi Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian Ansori, mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Selasa (26/1) sekitar pukul 19.15 WIB di gang Pembina, Kelurahan Suka Karya, RT 6 Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

"Benar kita telah mengamankan dua orang Bandar Ganja dengan barang bukti sebanyak 8 Kilogram," terangnya.

Kata Dia, 8 Kg ganja itu terdiri dikemas dalam 8 paket besar dan 11 paket kecil. 

×
Berita Terbaru Update