SUNGAI PENUH- Pasca keluarnya putusan MK yang menolak
gugatan pasangan HM-NJ, KPU Sungaipenuh bersiap-siap melakukan
penetapan pemenang Pilwako Sungaipenuh. KPU Sungaipenuh berencana
akan.menetapkan Paslon pemenang Pilwako Sungaipenuh besok Sabtu (23/1).
Ketua KPU Sungaipenuh, Doni Umar mengatakan, menurut aturannya
penetapan pemenang Pilwako Sungaipenuh satu hari setelah keputusan MK.
"Aturamnya satu hati setelah putusan MK. Kemungkinan besok," ujarnya.
Untuk pengamanan pleno, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres
Kerinci. "Pihak Polres siap melakukan pengamanan," sebutnya.
AJB Satu-Satunya Petahana Yang Mampu Melanjutkan Ke Periode 2 di Jambi
JAMBI- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang
diajukan pasangan Herman Muchtar (HM)-Nuzran Joher (NJ) terhadap hasil
Pilkada Sungai Penuh.
Dengan demikian, calon Walikota Sungai Penuh incumbent Asyafri Jaya
Bakri (AJB) resmi menjadi satu-satunya calon incumbent di Pilkada
serentak di Provinsi Jambi yang melenggang ke periode kedua.
‘’Kita mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pilkada yang
sudah melaksanakan Pilkada secara demokrartis, pihak keamanan yang
sangat serius mengamankan Pilkada Sungai Penuh, semua pihak, serta
seluruh masyarakat Sungai Penuh. Ini merupakan kemenangan seluruh
masyarakat Kota Sungai Penuh,’’ ujar AJB kepada jambiupdate.co sore ini
(22/1).
Paska putusan ini, KPU Sungai Penuh sudah bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya yakni penetapan pasangan calon terpilih.
Sumber : Jambiupdate.co