Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Agenda KPU Kota Sungain Penuh, Pasca Ditolaknya Gugatan HM-NJ di MK

Sabtu, 23 Januari 2016 | 02.28 WIB Last Updated 2016-01-22T19:28:27Z
SUNGAI PENUH- Pasca keluarnya putusan MK yang menolak gugatan pasangan HM-NJ, KPU Sungaipenuh bersiap-siap melakukan penetapan pemenang Pilwako Sungaipenuh. KPU Sungaipenuh berencana akan.menetapkan Paslon pemenang Pilwako Sungaipenuh besok Sabtu (23/1). 

Ketua KPU Sungaipenuh, Doni Umar mengatakan, menurut aturannya penetapan pemenang Pilwako Sungaipenuh satu hari setelah keputusan MK. "Aturamnya satu hati setelah putusan MK. Kemungkinan besok," ujarnya.

Untuk pengamanan pleno, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Kerinci. "Pihak Polres siap melakukan pengamanan," sebutnya.

AJB Satu-Satunya Petahana Yang Mampu Melanjutkan Ke Periode 2 di Jambi 

JAMBI- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan pasangan Herman Muchtar (HM)-Nuzran Joher (NJ) terhadap hasil Pilkada Sungai Penuh. 

Dengan demikian, calon Walikota Sungai Penuh incumbent Asyafri Jaya Bakri (AJB) resmi menjadi satu-satunya calon incumbent di Pilkada serentak di Provinsi Jambi yang melenggang ke periode kedua.

‘’Kita mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pilkada yang sudah melaksanakan Pilkada secara demokrartis, pihak keamanan yang sangat serius mengamankan Pilkada Sungai Penuh, semua pihak, serta seluruh masyarakat Sungai Penuh. Ini merupakan kemenangan seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh,’’ ujar AJB kepada jambiupdate.co sore ini (22/1).

Paska putusan ini, KPU Sungai Penuh sudah bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya yakni penetapan pasangan calon terpilih. 

Sumber : Jambiupdate.co
×
Berita Terbaru Update