Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Basarnas Jambi Bantu Pencarian Korban Longsor di Pungut Mudik

Jumat, 22 Januari 2016 | 04.59 WIB Last Updated 2016-01-21T21:59:56Z
Kerincigoogle.com, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston menjelaskan rapat paripurna dewan dengan agenda pengumuman gubernur/wakil gubernur Jambi terpilih itu dijadwalkan akhir Januari 2016.

"Kita sedang mengagendakan rapat paripurna DPRD. Jadwalnya mungkin antara tanggal 25 atau 26 Januari 2016. Rapat paripurna DPRD merupakan syarat pelantikan sebagai gubernur oleh Presiden," katanya di Jambi, Kamis.

Cornelis Buston mengatakan, ia sudah mendapat kabar bahwa surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang ketentuan paripurna itu sudah turun.

"Sebelumnya memang sudah diagendakan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jambi untuk melaksanakan paripurna pengumuman gubernur terpilih pada Selasa, (26/1) mendatang. Namun jadwal itu belum pasti," kata Cornelis di Jambi, Kamis.

Paripurna tersebut katanya akan dilaksanakan bersamaan pelantikan anggota DPRD dari fraksi PDIP Chumaidi Zaidi sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi menggantikan Edi Purwanto karena mencalonkan diri sebagai wakil gubernur Jambi.

"Namun ada dua opsi pelaksanaan paripurna tersebut, tergantung dengan Gubernur Jambi terpilih Zumi Zola dan Fahrori Umar. Kabarnya tanggal 26 itu Zumi Zola berhalangan, kemungkinan dimajukan tanggal 25 Januari. Kita lihat saja bagaimana besok," ujarnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi, Ridham Priskap mengatakan, DPRD Provinsi Jambi sudah bisa melaksanakan papat paripurna pengumuman gubernur terpilih Jambi, menyusul turunnya surat edaran tentang hal itu ke daerah masing-masing.

"Kemarin (19/1) sudah turun surat dari Kemendagri. Untuk itu kami akan segera berkomunikasi dengan pimpinan DPRD Provinsi Jambi untuk segera melaksanakan 0aripurna," kata Ridham Priskap.

Setelah paripurna dilaksanakan, ketua DPRD katanya akan mengirimkan kembali berkas seperti berita acara paripurna ke Kemendagri yang diteruskan kepada Presiden.

"Setelah itu baru bisa dilantik dan kepala daerah terpilih bisa langsung bekerja menjalankan visi dan misi semasa kampanye," katanya menjelaskan.

Ditanyakan mengenai waktu pelantikan, Sekda mengaku tidak mengetahuinya. Namun yang jelas, berdasarkan pernyataan Mendagri dan Seskab Pramono Anung, Presiden ingin melaksanakan pelantikan secepat mungkin agar Kepala Daerah bisa langsung bekerja. (Antara)
×
Berita Terbaru Update