Candra Purnama dan Mahasiswi Nagoya University, Jepang |
Kerincigoogle.com, Kerinci - Selasa (27/01), Keberadaan hutan adat Nenek 5 Hiang Tinggi dan Nenek 4 Betung Kuning diteliti oleh mahasiswa Pasca sarjana Nagoya University , Jepang. Hutan adat yang ada di desa Hiang tinggi dan desa betung kuning Ini telah di dukung dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Kerinci Nomor 226 Tahun 1993 tanggal 7 Desember 1993, tentang "Pengukuhan Pengelolaan Ruang Hutan Adat Desa Nenek Limo Hiang Tinggi Nenek Empat Betung Kuning Muara Air Dua, Kecamatan Sitinjau Laut".
Keberhasilan dan kemauan masyarakat sekitar hutan adat Nenek 5 Hiang tinggi dan Nenek 4 Betung kuning Untuk mempertahankan kelestarian dan keseimbangan alam memang layak diberi acungan jempol.
Candra Purnama Salah seorang Tokoh Masyarakat wilayah Nenek 5 Hiang Tinggi dan Nenek 4 Betung Kuning di Halaman Facebooknya mengatakan :
"Menerima kunjungan Yumi Sakata , Mahasiswa Pasca Sarjana Fakultas
Bioagricultural Sciences Nagoya University. Yang akan melakukan Study
Implementasi Kebijakan Kehutanan Terkait Hutan Adat di Indonesia. Lokasi
kunjungan antara lain : HUTAN ADAT NENEK 5 HIANG TINGGI, NENEK 4 BETUNG
KUNING, KECAMATAN SITINJAU LAUT, KAB KERINCI- PROV JAMBI." tulis Candra Purnama.
Perlu diketahui wilayah disekitar hutan adat ini masih patuh dan setia kepada para pemangku adat yang ada diwilayah mereka, yakni Lembaga Adat Nenek Limo dan Lembaga Adat Nenek Empat. Lembaga Adat Nenek Limo diketuai oleh Depati Atur Bumi, yang membawahi masyarakat di Desa Hiang Tinggi clan Desa Hiang Karya. Sedangkan Lembaga Adat Nenek Empat diketuai oleh Rajo Depati, yang membawahi masyarakat di Desa Betung Kuning dan Desa Muara Air Dua. Sampai hari ini, untuk pengelolaan hutan adat, masyarakat Adat Hiang telah membentuk Lembaga Perwalian Masyarakat Kelompok Kerja Hutan Adat Nenek Limo Hiang Tinggi, Nenek Empat Betung Kuning dan Muara Air Dua, yang terdiri dari tokoh-tokoh adat dan pemuka masyarakat Hiang.
Dengan adanya penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Pasca Sarjana dari Nagoya University, diharapkan perhatian pemerintah terhadap kelestarian dan Keberadaan Hutan Adat Nenek 5 Hiang Tinggi dan Nenek 4 Betung Kuning semakin mendapat perhatian pemerintah daerah dan pemerintah pusat. (kg)