Kerincigoogle.com, Sungai Penuh - Selasa (19/01) Akhirnya secara resmi Mahkamah Konstitusi merilis jadwal persidangan sengketa perselisihan Hasil Pemilihan Walikota SUNGAI PENUH Tahun 2015, disitus resmi Mahkamah Konstitusi tersebut.
Situs Mahkamah Konstitusi, www.mahkamahkonstitusi.go.id , telah menjadwalkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Sungai Penuh Tahun 2015, dengan :
Nomor Perkara : 143/PHP.KOT-XIV/2016
Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota SUNGAI PENUH Tahun 2015
Pemohon : H.Herman Muchtar, SE, MM dan H.Nuzran Joher, S.Ag, M.Si
Kuasa Pemohon : Idris Yasin, SH.
Acara Sidang : Pengucapan putusan
Panel Hakim : 3
Berdasarkan pengumuman tersebut berarti jadwal pengucapan putusan yang ditunggu-tunggu oleh kedua pihak yang bersengketa dan masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh akan di sidangkan pada hari Juma't tanggal 22 Januari Jam 16.00 WIB