Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ini Kata Ketua KPU Sungai Penuh Tentang Sengketa Pilwako Kota Sungai Penuh di MK

Selasa, 19 Januari 2016 | 15.59 WIB Last Updated 2016-01-19T08:59:41Z
Kerincigoogle.com, Sungai Penuh -  Selasa (19/01) Sengketa pemilihan walikota dan wakil walikota Sungai Penuh yang telah sampai di meja Mahkamah Konstitusi sampai detik ini belum didapat keputusan resmi siapa yang memenangkan sengketa pilwako tersebut. Putusan sidang sengketa Pilkada Kota Sungaipenuh di Mahkamah Konstitusi ternyata tidak jadi dibacakan hari ini (19/1). Menurut Informasi yang diperoleh tidak ada aktifitas di MK sama sekali pada hari ini.

Ketua KPU Kota Sungaipenuh, Doni Umar , dikonfirmasi Kerincigoogle.com mengatakan sampai saat ini belum didapat undangan dan jadwal untuk mendengarkan hasil putusan lembaga yang paling kredibel tersebut.

"Hari ini tidak ada sidang, hari ini libur bang di MK. RPH hari ini di MK, Rapat Persiapan Hakim,  majelis dan anggota hakim melaksanakan musyawarah terkait putusan tersebut," katanya.

Lebih jauh, Doni Umar Mengatakan biasanya sehari sebelum putusan dibacakan, pihak termohon dan pemohon telah menerima undangan untuk menghadiri persidangan.
"Biasanya kita menerima undangan paling tidak sehari sebelum sidang dilaksanakan, baik termohon maupun pemohon," Pungkas Doni Umar.

Begitu juga dengan ketika kerincigoogle.com mengkonfirmasi ke salah satu tim Herman - Nuzran, Alfadli Abbas, mengatakan bahwa mereka belum menerima undangan untuk menghadiri pembacaan putusan sidang pilwako Kota Sungai Penuh.
"Sampai saat ini kita belum terima undangan dan jadwal sidang pembacaan putusan dismissal pilwako kota Sungai Penuh, biasanya paling lambat sehari sebelum sidang sudah ada undangan tersebut" Kata Alfadli. (KG)
×
Berita Terbaru Update