Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ini Link Download Putusan Komisi ASN Terkait Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Kerinci

Sabtu, 09 Januari 2016 | 18.07 WIB Last Updated 2016-01-11T06:52:36Z

Kerincigoogle.com, Kerinci - Komisi ASN secara resmi mengirimkan surat kepada Bupati Kerinci dengan nomor : B-1497/KASN/12/2015 tanggal 29 desember 2015 Hal : Hasil Pengawasan Sistem dan Merit dan Rekomendasi atas Pelanggaran dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Struktural Eselon II,III dan IV Pejabat Fungsional, dan Kepala sekolah serta Guru di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pasal 30 "KASN berfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, serta penerapan Sistem Merit dalam kebijakan dan Manajemen ASN pada lnstansi Pemerintah".
Selanjutnya Pasal 32 ayat (1) huruf d dan huruf e, "KASN berwenang untuk memeriksa dokumen, meminta klarifikasi dan/atau dokumen yang diperlukan dari instansi pemerintah untuk pemeriksaan laporan terkait pelanggaran norma dasar, serta kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN, termasuk pelanggaran prinsip sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN".
Ini Link Download Putusan KASN ===> Download
×
Berita Terbaru Update