Foto: DPRD Prov Jambi.go.id |
Kerincigoogle.com, MERANGIN – Anggota DPRD Provinsi dari
partai Hanura, A Salam HD dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran
nama baik. Selain anggota DPRD, Salam HD juga diketahui sebagai pemasok
alat berat untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), di Kabupaten
Sarolangun, Merangin.
Aktivitas Salam di PETI inilah yang menjadi pangkal pelaporan atas
nama dirinya oleh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Cegah
Kejahatan Indonesia (LCKI), Yuzerman.
Yuzerman menjadi narasumber sejumlah media untuk mengomentari soal
keterlibatan Salam dalam PETI. Bukannya menggunakan hal jawab, Salam
yang tidak terima dikomentari oleh aktivis LSM tersebut, lantas
menjelek-jelekkan Yuzerman melalui akun Facebooknya.
“Rabu tanggal 20 Januari 2016 sekitar pukul 22.25 WIB, Salam
memposting status dengan kalimat “Ini Manusia Yang Gak Punya Otak,
Lempar Batu Sembunyi Tangan,” dia juga mengupload foto saya,” kata
Yuzerman, Minggu 24 Januari 2016.
Merasa jadi korban dan difitnah atas postingan Salam tersebut,
akhirnya, Sabtu 23 Januari 2016, sekitar pukul 10.30 WIB, Yuzerman resmi
melaporkan Salam ke pihak polisi.
Dia menuding Salam melakukan pencemaran nama baik dirinya serta perbuatan tidak menyenangkan.
Pelaporan anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut, dibuktikan, Surat
Tanda Penerimaan Laporan (STPL), dikeluarkan penyidik Polres Merangin,
bernomor 18/2016/Res Merangin/ SPKT. Yang ditunjukkan oleh korban.
“Sebagai anggota DPRD tidak semestinya demikian, kenapa dia sangat
gamblang memposting, dalam Facebooknya, bahwa saya tidak punya otak, apa
maksudnya,” ungkap Yuzerman.
Dikatakan Yuzerman, selain memposting kata-kata jorok, dia juga menampilkan foto-foto di bawah kata yang memojokan itu.
“Untuk apa menjadi pejabat, sementara tidak mau dikritik. Siapun
korbannya, pasti tidak terima dengan pelecehan seperti yang dilakukan
anggota DPRD provinsi itu,” tegasnya.
Menurut Yuzerman, usai memposting status pertama Salam kembali
membuat status baru berbunyi “apa Yuzerman Buyung ni. Buyung Manis, Aku
tau siapa di belakang Kawan,” bunyi status dari akun kedua.
“Pengertian dari akun kedua itu, dianggap saya suruhan bupati. Apa hubungannya, tidak hubungan sama sekali,” timpal Yuzerman.
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga membenarkan adanya
laporan perbuatan tidak menyenangkan atas nama Salam, anggota DPRD
Provinsi Jambi.
“Memang ada, kita akan dalami kasus tersebut, kita akan panggil para saksi lebih dulu, untuk minta keterangan” ungkap Kapolres.
Kapolres mengatakan, usai mengambil keterangan saksi tersebut,
pihaknya, akan menindak lanjuti dengan tahapan selajutnya. Yang jelas
diikuti proses yang ada dulu.
“Tetap kita proses, sesuai aturan yang ada. Intinya, kita jalani dulu
proses yang ada. Kemudian baru kita masuk ke tahapan selanjutnya,”
pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Anggota DPRD Provinsi Jambi A. Salam,
belum bisa dikonfirmasi. panggilan telepon dan pesan singkat tidak
dijawab. Padahal ponsel pribadinya bernada aktif.
Sumber : Inilahjambi.com