Oknum Polres Tanjab Barat Diciduk Miliki Narkoba
Kerincigoogle.com, JAMBI - Oknum anggota Polres Tanjab Barat kembali berulah. Kali ini salah seorang anggotanya, EJ (32),
Kamis (28/1) sekitar pukul 15.30 WIB, diringkus karena kedapatan memiliki narkoba.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Disebutkannya, tersangka diringkus oleh Tim Opsnal Satresnarkoba dan dibackup Unit Buser dan Reskim KPM Polres Tanjabbar.
BACA JUGA: Ini Kronologis Penangkapan Anggota Polres Tanjab Barat
“Iya, sekarang sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (30/1).
Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, EJ diringkus bersama dua rekannya, yakni ID (36) warga RT 20, Kelurahan TungkalHarapan, Kecamatan Tungkal Ilir, dan TN (46) warga RT 01, kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir.
"Sekarang masih dalam pengembangan," pungkasnya.
Sumber : Jambiupdate.co
Kamis (28/1) sekitar pukul 15.30 WIB, diringkus karena kedapatan memiliki narkoba.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Disebutkannya, tersangka diringkus oleh Tim Opsnal Satresnarkoba dan dibackup Unit Buser dan Reskim KPM Polres Tanjabbar.
BACA JUGA: Ini Kronologis Penangkapan Anggota Polres Tanjab Barat
“Iya, sekarang sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (30/1).
Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, EJ diringkus bersama dua rekannya, yakni ID (36) warga RT 20, Kelurahan TungkalHarapan, Kecamatan Tungkal Ilir, dan TN (46) warga RT 01, kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir.
"Sekarang masih dalam pengembangan," pungkasnya.
Sumber : Jambiupdate.co