Kerincigoogle.com, JAMBI - Selain menonaktifkan sementara, putusan yang telah dikeluarkan oleh Panwas Kerinci akan dikoreksi ulang oleh Bawaslu Provinsi Jambi.
“Putusan yang mereka keluarkan akan kita koreksi ulang,” ujar Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi kepada Jambiupdate.co sore ini (8/1).
Bawaslu, kata Asnawi, juga akan merevisi keputusan yang diambil oleh Panwaslu Sungai Penuh yang sudah menimbulkan polemik tersebut.
Selain itu, tugas Panwaslu Sungai Penuh juga diambil alih oleh Bawaslu Provinsi Jambi termasuk masalah persidangan di MK. ‘’Mereka dinonaktifkan agar tidak membuat kesalahan lagi, seperti member keterangan di MK,’’ pungkasnya.
Sumber : Jambiupdate.co