Kerincigoogle.com, JAMB - Ketua Panwas Sungai Penuh non aktif Tony Indrayadi kepada saat diklarifikasi Bawaslu RI juga menyampaikan, sebelum musyawarah tersebut digelar, dirinya juga sudah meragukan kewenangan Panwas dalam melakukan musyawarah ini.
“Saya juga dari awal sudah meragukan, karena ini bukan kapasitas kita, ini saya sampaikan kepada dua rekan saya sesama anggota Panwas,” akunya.
Untuk itu, apapun keputusan Bawaslu RI terkait permasalahan ini baginya tidak ada masalah. Sebagai lembaga yang propesional, Bawaslu tentunya bisa lebih jeli melihat persoalan yang terjadi tersebut.
“Apapun keputusan kita harus terima, mereka (bawaslu RI, red) juga akan melihat dimana kesalahnnya,” imbuhnya.
“Saya juga dari awal sudah meragukan, karena ini bukan kapasitas kita, ini saya sampaikan kepada dua rekan saya sesama anggota Panwas,” akunya.
Untuk itu, apapun keputusan Bawaslu RI terkait permasalahan ini baginya tidak ada masalah. Sebagai lembaga yang propesional, Bawaslu tentunya bisa lebih jeli melihat persoalan yang terjadi tersebut.
“Apapun keputusan kita harus terima, mereka (bawaslu RI, red) juga akan melihat dimana kesalahnnya,” imbuhnya.
Sumber : Jambiupdate.co