Herman Muchtar dan Nuzran Joher Saat Konferesi PERS |
Kerincigoogle.com, JAMBI - Panwaslu Sungai Penuh sudah mengeluarkan keputusan yang menurut Bawaslu Provinsi Jambi sudah melampaui kewenangan mereka.
Tim Koalisi pasangan AJB-Zuhelmi, Fikar Azami saat dikonfirmasi
mengaku sudah mendapatkan informasi terkait hasil musyawarah ini. Untuk
itu ia mengatakan akan menyurati DKPP untuk menindak lanjuti keputusan
ini.
"Kita telah menerima informasinya, rencananya kita akan melaporkan ke DKPP," ujarnya, Senin (4/1).
Politisi partai Demokrat ini juga menyebutkan saat ini pihaknya telah
menyiapkan tim advokasi untuk mengakaji sekaligus untuk membuat laporan
ke DKPP tersebut. Langkah ini diambil setelah pihaknya melihat adanya
keputusan panwaslu sudah berada di luar kewenangan dan menyalahi kode
etik serta aturan yang ada.
"Kita sudah siapkan tim advokasi, karena putusan panwas ini menyalahi kode etik serta aturan dan kewenangan," ucapnya.
Apalagi, anggota DPRD Kota Sungaipenuh ini mengakui pihaknya telah melakukan komunikasi dengan bawaslu RI.
"Untuk laporannya secapatnya, sekarang masih di pelajri oleh tim advokasi," bebernya.
Sumber : Jambiupdate.co