Kerincigoogle.com, SUNGAI PENUH - Tim pemenangan pasangan Calon Walikota dan Walikota Sungaipenuh Herman Muchtar (HM) - Nuzran Joher (NJ) menilai Rapat Pleno penetapan hasil Pilwako Sungaipenuh janggal.
Kejanggalan itu menurut tim pemenangan HM-NJ salah satunya adalah persoalan waktu pelaksanaan Pleno.
Alfadhli Abbas, Wakil Sekretaris tim pemenangan HM-NJ kepada Metrosakti.com menyebut bahwa waktu pelaksanaan Pleno berubah berkali-kali.
Penetapan waktu yang berubah itu menjadi tanda tanya besar bagi tim pemenangan dan relawan HM-NJ.
Fadhli mengatakan, sesuai aturan yang berlaku tim pemenangan harusnya diberikan undangan oleh KPU sehari sebelumnya.
"Kejadiannya berbeda, undangannya kita terima sehari sebelumnya, namun terjadi berkali-kali perubahan, surat undangan perubahan waktu itu dilakukan terhitung hari pelaksanaan Pleno, jadi kita pertanyakan itu," tegasnya.
Dijelaskan Fadhli, undangan yang pertama diterima tim pemenangan sebelum pukul 00.00 WIB (22/01), menyebutkan pelaksanaan pleno digelar pada pukul 14.00 WIB Selasa (23/01), kemudian berubah lagi dengan undangan kedua yang diterima tim pemenangan pada pukul 02.00, Sabtu (23/01) dini hari dengan menerangkan waktu pelaksanaannya yaitu pada pukul 09.00 WIB, Sabtu (23/01), menjelang subuh tim pemenangan kembali menerima undangan perubahan berikutnya yang menyebutkan pelaksanaan Pleno KPU dimajukan menjadi pukul 08.00.WIB.
"Tiga perubahan waktunya, aneh ini," tukasnya.
Persoalan waktu pelaksanaan ini dipersoalkan serius oleh tim pemenangan HM-NJ lantaran tim pemenangan HM-NJ yang akan mengikuti pleno tiba di KPU Sungaipenuh pada pukul 08.00, pleno sudah usai.
"Pleno sudah selesai pada pukul 08.00 WIB, makanya ini menjadi persoalan serius, tidak ada undangan perubahan menjadi pukul 07.30 atau pukul 07.00 WIN," kata Fadhli kepada Metrosakti.com. Terkait hal ini, Fadhli menilai, pelaksanaan pleno ini telah direncanakan untuk kepentingan tertentu.
"Ini sudah ada kepentingan, kalau tidak ada kepentingan di dalamnya penyelenggara pasti melaksanakan pleno sesuai undangan yang diterima oleh tim pemenangan," pungkasnya.
Kejanggalan itu menurut tim pemenangan HM-NJ salah satunya adalah persoalan waktu pelaksanaan Pleno.
Alfadhli Abbas, Wakil Sekretaris tim pemenangan HM-NJ kepada Metrosakti.com menyebut bahwa waktu pelaksanaan Pleno berubah berkali-kali.
Penetapan waktu yang berubah itu menjadi tanda tanya besar bagi tim pemenangan dan relawan HM-NJ.
Fadhli mengatakan, sesuai aturan yang berlaku tim pemenangan harusnya diberikan undangan oleh KPU sehari sebelumnya.
"Kejadiannya berbeda, undangannya kita terima sehari sebelumnya, namun terjadi berkali-kali perubahan, surat undangan perubahan waktu itu dilakukan terhitung hari pelaksanaan Pleno, jadi kita pertanyakan itu," tegasnya.
Dijelaskan Fadhli, undangan yang pertama diterima tim pemenangan sebelum pukul 00.00 WIB (22/01), menyebutkan pelaksanaan pleno digelar pada pukul 14.00 WIB Selasa (23/01), kemudian berubah lagi dengan undangan kedua yang diterima tim pemenangan pada pukul 02.00, Sabtu (23/01) dini hari dengan menerangkan waktu pelaksanaannya yaitu pada pukul 09.00 WIB, Sabtu (23/01), menjelang subuh tim pemenangan kembali menerima undangan perubahan berikutnya yang menyebutkan pelaksanaan Pleno KPU dimajukan menjadi pukul 08.00.WIB.
"Tiga perubahan waktunya, aneh ini," tukasnya.
Persoalan waktu pelaksanaan ini dipersoalkan serius oleh tim pemenangan HM-NJ lantaran tim pemenangan HM-NJ yang akan mengikuti pleno tiba di KPU Sungaipenuh pada pukul 08.00, pleno sudah usai.
"Pleno sudah selesai pada pukul 08.00 WIB, makanya ini menjadi persoalan serius, tidak ada undangan perubahan menjadi pukul 07.30 atau pukul 07.00 WIN," kata Fadhli kepada Metrosakti.com. Terkait hal ini, Fadhli menilai, pelaksanaan pleno ini telah direncanakan untuk kepentingan tertentu.
"Ini sudah ada kepentingan, kalau tidak ada kepentingan di dalamnya penyelenggara pasti melaksanakan pleno sesuai undangan yang diterima oleh tim pemenangan," pungkasnya.
Sumber : Metrosakti.com