Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Toni Indrayadi Ketua Panwaslu Sungai Penuh Terima di Non Aktifkan

Jumat, 08 Januari 2016 | 20.25 WIB Last Updated 2016-01-12T02:12:53Z

Kerincigoogle.com, JAMBI - Ketua Panwaslu Kota Sungai Penuh Toni Indrayadi sebenarnya tidak ikut menandatangani keputusan controversial yang dikeluarkan oleh Panwaslu Sungai Penuh yang berujung pada pengnonaktifan sementara. Pasalnya, dari awal Tony sudah menyatakan bahwa keputusan itu sudah menyalahi kewenangan sehingga hanya dua anggota Panwaslu saja yang menadatangani keputusan itu.
Namun demikian, Toni Indryadi tetap dinonaktifkan oleh Bawaslu Provinsi Jambi. Dikonfirmasi jambiupdate.co sore ini (8/1) Toni mengaku belum mendapat informasi soal keputusan dari Bawaslu Provinsi Jambi tersebut. ‘’Saya belum dapat info. Belum terima surat pengnonaktivan itu,’’ ujar Toni sore ini (8/1).
Menurutnya, kalau memang dirinya diberhentikan sementara, ia bisa terima keputusan Bawaslu tersebut.
‘’Kalau diberhentikan sementara saya terima, tapi saya tidak bersalah, karena saya tidak ikut tanda tangan (keputusan, red). Saya menilai keputusan Bawaslu tepat dan merupakan yang terbaik. Saya berterima kasih ke Bawaslu, berarti Bawaslu bertanggungjawab,’’ pungkasnya.

Sumber : Jambiupdate.co

×
Berita Terbaru Update