Kerincigoogle.com, MUARABUNGO - Penerimaan CPNS tahun 2014 lalu di
Bungo ternyata berbuntut panjang hingga saat ini. Pasalnya, dua orang
yang mengikuti test CPNS mendapat Surat Keterangan (SK) Bodong alias SK
palsu dari BKD Pusat melalui BKD Muarabungo.
Anggota DPRD Bungo, Darmawan, yang mendampingi korban penipuan SK
CPNS Bodong, mengatakan, dua korban berinisial RN dan HI. Disebutkannya
2014 lalu mengikuti test CPNS melalui honorer kategori satu (K1) dan
telah mendapatkan SK penetapan dari BKN Pusat melalui BKD Bungo.
"Pihak BKD Bungo menjanjikan korban untuk menjadi PNS di Bungo dengan
menyetorkan uang Rp150 juta. Namun hingga saat ini korban belum juga
menerima gaji dan penetapan untuk wilayah kerjanya, sehingga korban
meminta kembali uangnya, namun hanya dikembalikan sebesar Rp40 juta.
Mereka diberikan SK palsu," kata Darmawan.
Darmawan mengatakan, pihak BKD yang menerima uang dan menjanjikan
masuk PNS yakni Buhari Kabid Perencanaan dan Informasi Pegawai dan
Gusarsi salah satu staff nya.
"Saya akan dampingi kedua korban ini untuk melaporkan ke polisi dengan dugaan penipuan, pasalnya mereka hanya dikasih SK Bodong," terangnya.
"Saya akan dampingi kedua korban ini untuk melaporkan ke polisi dengan dugaan penipuan, pasalnya mereka hanya dikasih SK Bodong," terangnya.
Sementara Buhari Kabid perencanaan dan informasi pegawai BKD Bungo
belum bisa dimintai keterangan karena sedang cuti kantor hingga 3
Febuari mendatang. Sementara stafnya Gusardi yang namanya juga dicatut
sebagai penipuan CPNS mengatakan, dirinya tidak tahu menahu tentang SK
Bodong.
"Wah saya tidak kenal dengan korban. Saya ini hanya staf. Saya hanya
menjalankan tugas dari atasan. Kalau masalah suap itu saya tidak tahu
sama sekali," tandasnya.
Sumber : Jambiupdate.co