Kerincigoogle.com, KERINCI – PT Perkebunan Nusantara VI membabat ribuan hektare kebun teh di lahan HGU di Kabupaten Kerinci. Sedianya tanaman teh akan digantikan dengan kopi.
Buvari R.Temenggung, aktivis budaya di Kerinci mengatakan, dirinya secara langsung mengunjungi kawasan kebun teh Unit Usaha PTPN VI Jambi-Sumbar di Kajoe Aro Kabupaten Kerinci.
“Pantauan kami nampak sedang dilakukan uji coba penanaman kopi dengan membabat habis puluhan hektare tanaman teh di afdeling D PTPN VI. Informasinya akan ditanam tanaman kopi seluas 1.001 hektare,” kata dia, Selasa 26 Januari 2016.
Secara pribadi, kata dia, dirinya mengecam dan mengutuk keras tindakan pihak PTPN VI yang telah menciderai perasaan warga Kerinci.
“Mereka tebas kebun teh, tanpa terlebih dahulu meminta izin kepada rakyat kerinci dan Bupati Kerinci,” ujarnya.
Dikatakan dia, tindakan PTPN VI ilegal, sebab Unit Usaha Kebun Teh Kajoe Aro belum memiliki izin untuk alih fungsi lahan menjadi lahan kebun kopi.
Baca juga:
Tokoh Kerinci Tolak Alih Fungsi Ribuan Hektare Lahan Tanaman Teh Jadi Kebun Kopi oleh PTPN VI
“Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 3/HGU/BPN/2002 Tentang Pemberian Hak Guna Usaha atas tanah di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi kepada PTPN VI, disebutkan tanah seluas 3.014,6 Hektar terletak di Kecamatan Kayu Aro-Kabupaten Kerinci Propinsi Jambi, ditanami tanaman teh, bukan kopi,” ujarnya lagi.
Dia minta agar tokoh Kerinci yang terhimpun di dalam HKK dan MPK-Indonesia untuk turun tangan dan memberikan kepedulian terhadap persoalan ini.
Sumber : Inilahjambi.com