Kerincigoogle.com, KERINCI - Sejumlah honorer di Kabupaten Kerinci melaporkan oknum yang mengaku orang dekat Bupati Kerinci, Adirozal, ke Polres Kerinci.
Mereka yang datang ke Mapolres Kerinci pada hari Senin (18/1) sekitar pukul 9.30 WIB ini melaporkan dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku orang dekat Bupati Kerinci, H Adirozal.
Ceritanya, sejumlah tenaga honorer tersebut telah membayar uang jutaan rupiah kepada calo yang mengaku bisa meloloskan mereka menjadi tenaga kontrak di Kerinci.
Kejadian itu bermula pada 2014 lalu, di mana sejumlah honorer dijanjikan akan diangkat menjadi tenaga kontrak pada April 2015 lalu, dengan syarat harus membayar sebesar Rp 5 juta rupiah kepada seorang yang bernama Mulyadi. Namun setelah lama menunggu, hingga saat ini belum ada kepastian.
Ini dikatakan oleh Pismawati (38), salah satu honorer yang ikut melaporkan ke Polres Kerinci kepada wartawan. Dirinya yang datang bersama empat orang tenaga honorer lainnya, yakni Mika Afriyanti, Roni, Kasmawati, dan Juni ini menuntut kepolisian menangkap pelaku dan meminta uang yang telah disetor tersebut dikembalikan.
"Uang Rp 5 juta sudah dikasih dengan bukti kuitansi bermaterai, ada tandatangan Mulyadi. Tapi sampai lewat ketentuan itu belum juga ada kepastian. Dia malah bertele-tele," kata honorer di salah satu PAUD ini sambil memperlihatkan kwitansi bukti pembayaran dilengkapi tandatangan dan materai 6000. Bahkan Pismawati menyebutkan sudah memiliki bukti rekaman pembicaraan dengan pelaku.
Selain itu, dalam materai tersebut dituliskan uang yang dibayarkan sebagai jaminan tes honor kontrak, jika di kemudian hari tidak honor kontrak maka uang dikembalikan.
"Selain Mulyadi, ada lagi yang bernama Boy atau Bobi Sentia. Katanya orang dekat bupati. Pas kami minta uang kata Mulyadi tidak bisa dikembalikan lagi," bebernya ditemani honorer lain.
Ia juga mengatakan, uang yang diserahkan itu dengan jumlah yang berbeda, mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per orang.
Hal yang sama dikatakan Roni (21). Dirinya dijanjikan masuk honorer tenaga kontrak pada April 2015, sementara uang tersebut sudah ia serahkan pada Desember 2014.
Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Abriansyah mengakui ada sejumlah honorer yang datang ke Polres. Akan tetapi laporan tersebut belum ia terima. "Saya belum terima laporan resmi mereka, mungkin dibawa ke bagian lain. Nanti kita lihat, kalau memang ada akan di proses laporan itu," katanya.
Mereka yang datang ke Mapolres Kerinci pada hari Senin (18/1) sekitar pukul 9.30 WIB ini melaporkan dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku orang dekat Bupati Kerinci, H Adirozal.
Ceritanya, sejumlah tenaga honorer tersebut telah membayar uang jutaan rupiah kepada calo yang mengaku bisa meloloskan mereka menjadi tenaga kontrak di Kerinci.
Kejadian itu bermula pada 2014 lalu, di mana sejumlah honorer dijanjikan akan diangkat menjadi tenaga kontrak pada April 2015 lalu, dengan syarat harus membayar sebesar Rp 5 juta rupiah kepada seorang yang bernama Mulyadi. Namun setelah lama menunggu, hingga saat ini belum ada kepastian.
Ini dikatakan oleh Pismawati (38), salah satu honorer yang ikut melaporkan ke Polres Kerinci kepada wartawan. Dirinya yang datang bersama empat orang tenaga honorer lainnya, yakni Mika Afriyanti, Roni, Kasmawati, dan Juni ini menuntut kepolisian menangkap pelaku dan meminta uang yang telah disetor tersebut dikembalikan.
"Uang Rp 5 juta sudah dikasih dengan bukti kuitansi bermaterai, ada tandatangan Mulyadi. Tapi sampai lewat ketentuan itu belum juga ada kepastian. Dia malah bertele-tele," kata honorer di salah satu PAUD ini sambil memperlihatkan kwitansi bukti pembayaran dilengkapi tandatangan dan materai 6000. Bahkan Pismawati menyebutkan sudah memiliki bukti rekaman pembicaraan dengan pelaku.
Selain itu, dalam materai tersebut dituliskan uang yang dibayarkan sebagai jaminan tes honor kontrak, jika di kemudian hari tidak honor kontrak maka uang dikembalikan.
"Selain Mulyadi, ada lagi yang bernama Boy atau Bobi Sentia. Katanya orang dekat bupati. Pas kami minta uang kata Mulyadi tidak bisa dikembalikan lagi," bebernya ditemani honorer lain.
Ia juga mengatakan, uang yang diserahkan itu dengan jumlah yang berbeda, mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per orang.
Hal yang sama dikatakan Roni (21). Dirinya dijanjikan masuk honorer tenaga kontrak pada April 2015, sementara uang tersebut sudah ia serahkan pada Desember 2014.
Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Abriansyah mengakui ada sejumlah honorer yang datang ke Polres. Akan tetapi laporan tersebut belum ia terima. "Saya belum terima laporan resmi mereka, mungkin dibawa ke bagian lain. Nanti kita lihat, kalau memang ada akan di proses laporan itu," katanya.
Sumber : Metrosakti.com