Kerincigoogle.com, SLEMAN - Belasan orang meninggal setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan yang dijual Sasongko, warga Ambarukmo, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Atas perbuatannya menjual minuman yang mengakibatkan orang meninggal, Polres Sleman menetapkan Sasongko sebagai tersangka.
Saat Tribun Jogja mendatangi Polres Sleman, Jumat (5/2/2016), Sasongko masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Reskrim Polres Sleman. Ia diamankan bersama istrinya.
Dihadapan penyidik dia mengatakan baru kali ini ada korban meninggal setelah satu tahun menjual minuman keras oplosan.
"Saya juga tiga hari ini minum juga enggak apa-apa," ujarnya.
Sasongko bercerita ia mendapat ilmu cara meracik minuman dari temannya.
Atas perbuatannya menjual minuman yang mengakibatkan orang meninggal, Polres Sleman menetapkan Sasongko sebagai tersangka.
Saat Tribun Jogja mendatangi Polres Sleman, Jumat (5/2/2016), Sasongko masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Reskrim Polres Sleman. Ia diamankan bersama istrinya.
Dihadapan penyidik dia mengatakan baru kali ini ada korban meninggal setelah satu tahun menjual minuman keras oplosan.
"Saya juga tiga hari ini minum juga enggak apa-apa," ujarnya.
Sasongko bercerita ia mendapat ilmu cara meracik minuman dari temannya.
Adapun campuran yang digunakan adalah etanol 96 persen, air mineral, pemanis, sitrun dan untuk perasa buah-buahan.
"Komposisinya etanol 1,5 liter, dan 8,5 liter air selebihnya ditambahi pemanis, sitrun dan perasa seperti sari salak," tambahnya.
Sasongko mengatakan, dia memproduksi dua jenis miras oplosan yang resepnya hampir sama.
Ia beri nama racikan itu sari vodka dan arak. Kedua minuman ini ia hargai Rp25 ribu per plastiknya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar memaparkan atas perbuatan tersangka 13 orang pria meninggal. 13 orang itu ada yang membeli sejak Rabu dan Kamis.
Satu persatu tumbang dan merasakan mual serta pusing setelah menenggak oplosan yang dijual Sasongko.
"Mereka ada yang beli secara berkelompok, ada pula yang minum sendiri di rumah. Saat ini ada 13 orang meninggal. Bisa jadi ada puluhan yang membeli di tempat tersangka sebelumnya," jelas Kasat.
"Komposisinya etanol 1,5 liter, dan 8,5 liter air selebihnya ditambahi pemanis, sitrun dan perasa seperti sari salak," tambahnya.
Sasongko mengatakan, dia memproduksi dua jenis miras oplosan yang resepnya hampir sama.
Ia beri nama racikan itu sari vodka dan arak. Kedua minuman ini ia hargai Rp25 ribu per plastiknya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar memaparkan atas perbuatan tersangka 13 orang pria meninggal. 13 orang itu ada yang membeli sejak Rabu dan Kamis.
Satu persatu tumbang dan merasakan mual serta pusing setelah menenggak oplosan yang dijual Sasongko.
"Mereka ada yang beli secara berkelompok, ada pula yang minum sendiri di rumah. Saat ini ada 13 orang meninggal. Bisa jadi ada puluhan yang membeli di tempat tersangka sebelumnya," jelas Kasat.
Sumber : Tribunjambi.com