JAMBI - Perbuatan tidak terpuji dilakukan Eko Renaldi. Kini Dia mendekam dibalik jeruji besi. Warga Lorong Sepakat Tangga Raja Ilir, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, ini diringkus polisi karena menganiaya ayahnya sendiri.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Disebutkannya, korban adalah Alfarabi Abdullah (56) yang merupakan ayah pelaku. Peristiwa ini terjadi Rabu (17/2) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Kejadiannya di rumah korban," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi,Kamis (18/2).
Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku mendatangi korban yang merupakan ayahnya untuk mempertanyakan masalahnya dengan istrinya.
Namun, kata Dia, saat itu korban memberikan jawaban yang membuat pelaku tersulut emosi, yakni tidak mau mengurus rumah tangga yang terus menerus ribut. Karenanya, pelaku marah dan memukul korban serta melempar dengan piring.
"Korban mengalami luka lebam akibat kejadian ini," jelasnya.
Sumber : Jambiupdate.co