JAMBI - 80 kasus penyalahgunaan narkoba diungkap dalam Operasi Antik Siginjai 2016. Ada 140 tersangka yang diamankan. 6 dititipkan ke BNNP Jambi dan 16 diantaranya di Lapas Klas IIA Jambi.
"Selebihnya diamankan di Polda dan Polres jajaran," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak, kepada wartawan, Senin (29/2).
Barang bukti yang diamankan, yakni 210 gram sabu, 261,5 butir pil ekstasi, dan ganja 5 paket kecil, dua paket besar dan 4 batang ganja kering. Kata Dia, barang bukti nantinya akan dimusnahkan.
Sementara para tersangka akan ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sumber : Jambiupdate.co
"Selebihnya diamankan di Polda dan Polres jajaran," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak, kepada wartawan, Senin (29/2).
Barang bukti yang diamankan, yakni 210 gram sabu, 261,5 butir pil ekstasi, dan ganja 5 paket kecil, dua paket besar dan 4 batang ganja kering. Kata Dia, barang bukti nantinya akan dimusnahkan.
Sementara para tersangka akan ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sumber : Jambiupdate.co