Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kejari Sungai Penuh Usut Penyelewengan Anggaran Bedah Rumah Samisake

Senin, 01 Februari 2016 | 07.20 WIB Last Updated 2016-02-01T00:20:33Z
Kerincigoogle.com,  KERINCI - Bantuan Samisake ternyata beberapa diantara masih menyisakan persoalan di kabupaten Kerinci.

Untuk itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh tengah melakukan penyelidikan, terhadap bantuan Bedah Rumah dan program Satu Milyar Satu Kecamatan (Samisake) tahun 2015 lalu.

Pasalnya, program Pemerintah Jambi tersebut, dinilai kerap terjadi penyimpangan dalam penggunaan dengan melakukan pemotongan terhadap anggarannya.

Informasi yang dihimpun Tribun di lapangan anggaran tersebut secara keseluruhan harus diterima warga Rp 10 juta untuk bahannya. Namun kenyataan di lapangan yang digunakan untuk pembelian alat bangunan hanya sekitar Rp 8 juta.

Selain itu, Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dalam pembangunan rumah tersebut, juga terkesan ditutupi dan tidak boleh diperlihatkan oleh camat.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Zulkifli Lubis, saat dikonfirmasi kemarin mengatakan saat ini pihaknya sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan data (puldata).

"Kita sudah minta PPTKnya untuk laporkan data, tapi informasinya sedang membuat laporan, sampai saat ini belum ada sampai dengan kita," jelasnya

Menurutnya untuk Dana Bedah Rumah dari Program Samisake memang kerap terjadi penyimpangan. Sebab tidak semua pembangunan sama, ada yang pembangunannya bagus dan ada yang tidak.

"Rata-rata setiap kecamatan sudah ada masalah, kesalahan terjadi sering di bahan bagunannya,"ungkapnya.

Ditanya kecamatan mana yang dibidik oleh Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, dia mengatakan hanya mengambil satu kecamatan sebagai sampelnya. "Sampelnya di kecamatan Danau kerinci, tapi sekarang masih sedang puldata," katanya.

Sumber : Tribunjambi.com
×
Berita Terbaru Update