Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Keluarga Fajran Mendadak Histeris Ketika Mendengar Keterangan Saksi di Persidangan

Jumat, 19 Februari 2016 | 01.53 WIB Last Updated 2016-02-18T18:53:41Z
SUNGAIPENUH - Pengadilan Negeri Sungaipenuh kembali menggelar sidang lanjutan kasus pengeroyokan terhadap Fajran, anggota DPRD Kota Sungaipenuh, Kamis (18/2) siang sekitar pukul 10.45 WIB, dengan agenda pemeriksaan saksi korban.

Dalam sidang dengan 5 orang terdakwa ini, dua saksi dari pihak korban dihadirkan untuk memberikan kesaksian. Keduanya yakni, Yusrizal dan Tasril.

Pantauan di PN Sungaipenuh, sejak sidang dimulai, suasan memang terlihat tegang. Lebih-lebih saat saksi memberikan keterangan.

Pihak keluarga Fajran tampak histeris dan geram saat salah satu saksi mengatakan, para pelaku membabi buta saat melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Selain itu, saksi juga mengatakan, aat korban dikeroyok oleh para pelaku, ada beberapa orang di TKP yang berteriak dengan kata bunuh sambil tepuk tangan.

"Ada yang teriak mengatakan bunuh... bunuh.. sambil tepuk tangan," sebut saksi.

Mendengar kesaksian tersebut, keluarga Fajran spontan berteriak histeris karena tidak menduga jika pengeroyokan terhadap Fajran terjadi begitu beringas didepan khalayak ramai.

Perang mulut pun sempat terjadi antara pihak keluarga korban dan terdakwa. Melihat situasi kian tegang, majelis hakim lalu menskor sidang pada pukul 12.00 WIB. Sidang dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB.

Ketegangan kembali terulang beberapa menit sebelum sdang ditutup pada pukul 15.00 WIB. Beruntung ketegangan itu tidak berujung kericuhan.

Sumber : Metrosakti.com
×
Berita Terbaru Update