Kerincigoogle.com, SUNGAI PENUH - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sungaipenuh resmi ditetapkan sebagai salah satu satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi sebagai pilot project implementasi Zona Integritas (ZI) tahun 2016.
Kemenag Sungaipenuh ditetapkan sebagai satuan kerja pilot project implementasi Zona Integritas tahun 2016 bersama 4 Kantor Kemenag lain di Provinsi Jambi masing-masing Kota Jambi, Tanjab Barat, Bungo, dan Sarolangun.
Penetapan itu diketahui berdasarkan surat nomor Kw.05.1/2/0T.00/819/2016 Hal penetapan satuan kerja untuk pilot project implementasi zona integritas tahun 2016 tertanggal 01 Februari 2016 yang ditandatangani oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, Drs. H. M. Thahir, M.H.I.
Dikonfirmasi Metrosakti.com, Kepala Kantor Kemenag Kota Sungaipenuh, H. Sukardi, S.Ag., M.M melalui Kasi Bimas Islam, Pahrizal, S.Ag, membenarkan hal tersebut.
Dijelaskan Pahrizal, Kantor Kemenag Kota Sungaipenuh selama ini sudah mengidam-idamkan menjadi satuan kerja yang bekerja di zona integritas dan berada pula di Wilayah Bebas Korupsi (BWK).
Saat ini kata dia, Kemenag Kota Sungaipenuh telah berhasil dan dipercaya menjadi satuan kerja sebagai pilot project implementasi zona integritas tahun 2016.
Kanwil Kemenag jelas Pahrizal, menetapkan Kemenag Kota Sungaipenuh sebagai pilot project lantaran Kanwil telah memiliki nilai terhadap Kemenag Kota Sungaipenuh selama ini dan saat ini merupakan wujud menuju penyempurnaan.
"Alhamdulillah, Kemenag Kota Sungaipenuh sudah ditetapkan sebagai pilot project," ujar Pahrizal kepada Metrosakti.com.
Menurut Pahrizal, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras aparatur di jajaran Kemenag Kota Sungaipenuh dalam hal tata kelola atau manajemen yang telah diterapkan selama ini.
Selain itu, juga merupakan bukti diterimanya laporan Kemenag Kota Sungaipenuh diterima oleh pihak kementerian dan publik.
"Insya Allah ke depan pengawasan semua pihak sangat diharapkan demi menuju WBK di dalam melaksanakn pilot project implentasi zona integritas mulai dari Kankemenag sampai jajaran di bawah," tegas Pahrizal kepada Metrosakti.com.
Apa langkah selanjutnya? Pahrizal mengaku saat ini Kantor Kemenag telah melakukan rapat pembentukan tim sebagai tindak lanjut.
"Tadi (Selasa.red) sudah dilaksanakan rapat pembentukan Tim sebagai langkah selanjutnya," pungkasnya.
Kemenag Sungaipenuh ditetapkan sebagai satuan kerja pilot project implementasi Zona Integritas tahun 2016 bersama 4 Kantor Kemenag lain di Provinsi Jambi masing-masing Kota Jambi, Tanjab Barat, Bungo, dan Sarolangun.
Penetapan itu diketahui berdasarkan surat nomor Kw.05.1/2/0T.00/819/2016 Hal penetapan satuan kerja untuk pilot project implementasi zona integritas tahun 2016 tertanggal 01 Februari 2016 yang ditandatangani oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, Drs. H. M. Thahir, M.H.I.
Dikonfirmasi Metrosakti.com, Kepala Kantor Kemenag Kota Sungaipenuh, H. Sukardi, S.Ag., M.M melalui Kasi Bimas Islam, Pahrizal, S.Ag, membenarkan hal tersebut.
Dijelaskan Pahrizal, Kantor Kemenag Kota Sungaipenuh selama ini sudah mengidam-idamkan menjadi satuan kerja yang bekerja di zona integritas dan berada pula di Wilayah Bebas Korupsi (BWK).
Saat ini kata dia, Kemenag Kota Sungaipenuh telah berhasil dan dipercaya menjadi satuan kerja sebagai pilot project implementasi zona integritas tahun 2016.
Kanwil Kemenag jelas Pahrizal, menetapkan Kemenag Kota Sungaipenuh sebagai pilot project lantaran Kanwil telah memiliki nilai terhadap Kemenag Kota Sungaipenuh selama ini dan saat ini merupakan wujud menuju penyempurnaan.
"Alhamdulillah, Kemenag Kota Sungaipenuh sudah ditetapkan sebagai pilot project," ujar Pahrizal kepada Metrosakti.com.
Menurut Pahrizal, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras aparatur di jajaran Kemenag Kota Sungaipenuh dalam hal tata kelola atau manajemen yang telah diterapkan selama ini.
Selain itu, juga merupakan bukti diterimanya laporan Kemenag Kota Sungaipenuh diterima oleh pihak kementerian dan publik.
"Insya Allah ke depan pengawasan semua pihak sangat diharapkan demi menuju WBK di dalam melaksanakn pilot project implentasi zona integritas mulai dari Kankemenag sampai jajaran di bawah," tegas Pahrizal kepada Metrosakti.com.
Apa langkah selanjutnya? Pahrizal mengaku saat ini Kantor Kemenag telah melakukan rapat pembentukan tim sebagai tindak lanjut.
"Tadi (Selasa.red) sudah dilaksanakan rapat pembentukan Tim sebagai langkah selanjutnya," pungkasnya.
Sumber : Metrosakti.com