JAMBI – Anggota Polsek Jelutung, terus melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap Ardiansyah (22) warga Lorong Jahit, yang ditangkap lantaran mencuri tas di dalam masjid yang berlokasi di daerah Lebak Bandung, Jelutung, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Jelutung melalui Kanit Reskrim, IPDA Edison, mengatakan, dari hasil pengembangan, tersangka Ardiansyah ternyata sudah beberapa kali melakukan aksi kriminalitas. Diantaranya melakukan pencurian kendaraan bermotor dan membongkar rumah.
"Sekarang kita juga masih melakukan pengembangan. Kemungkinan ada aksi kriminalitas lainnya yang dilakukan tersangka Ardiansyah,” ujar IPDA Edison, Sabtu (13/2).
Diberitakan sebelumnya, tersangka Ardiansyah diringkus anggota Polsek Jelutung usai beraksi di masjid di daerah lebak bandung. Hasil introgasi, tersangka mengaku sudah beraksi di dua TKP, yakni Masjid Azizi di Kawasan Simpang Pulai dan Masjid di kawasan Lebak Bandung.
Saat diamankan, polisi mendapatkan barang bukti yakni tunai hasil curian sebesar Rp 500 ribu dan satu tas.
Kapolsek Jelutung melalui Kanit Reskrim, IPDA Edison, mengatakan, dari hasil pengembangan, tersangka Ardiansyah ternyata sudah beberapa kali melakukan aksi kriminalitas. Diantaranya melakukan pencurian kendaraan bermotor dan membongkar rumah.
"Sekarang kita juga masih melakukan pengembangan. Kemungkinan ada aksi kriminalitas lainnya yang dilakukan tersangka Ardiansyah,” ujar IPDA Edison, Sabtu (13/2).
Diberitakan sebelumnya, tersangka Ardiansyah diringkus anggota Polsek Jelutung usai beraksi di masjid di daerah lebak bandung. Hasil introgasi, tersangka mengaku sudah beraksi di dua TKP, yakni Masjid Azizi di Kawasan Simpang Pulai dan Masjid di kawasan Lebak Bandung.
Saat diamankan, polisi mendapatkan barang bukti yakni tunai hasil curian sebesar Rp 500 ribu dan satu tas.
Sumber : Jambiupdate.co