Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Masih Banyak Kecepek di Tangan Warga, Ini Jumlah Diserahkan ke Aparat Keamanan

Jumat, 19 Februari 2016 | 10.07 WIB Last Updated 2016-02-19T03:07:05Z
JAMBI - Warga Sipil, baik masyarakat biasa atau Suku Anak Dalam (SAD) dilarang menggunakan dan menyimpan Senjata Api (Senpi).

Diindikasikan, saat ini masih banyak Senpi rakitan jenis kecepek yang berada di tangan masyarakat. Tentunya, TNI dan Polri terus menggalang agar masyarakat menyerahkan Senpi tersebut. 

Sejauh ini sudah ada 130 pucuk kecepek yang diserahkan ke aparat. Dari data yang dihimpun dari Korem 042/Gapu saat ini warga SAD sudah menyerahkan 61 pucuk kecepek.

Baca Juga: Tak Serahkan Kecepek ke Aparat, Ini Sanksi Hukumnya

Kemudian, Kodim 0415/Batanghari ada 65 kecepek yang diserahkan, 9 diantaranya milik warga SAD dan selebihnya milik warga biasa. Selanjutnya di Kodim 0416/Bute ada 4 pucuk kecepek yang diserahkan warga SAD. Senjata ini akan diserahkan lagi ke Kepolisian Daerah Jambi.

Kapenrem 042/Gapu, Mayor Imam Syafei, saat dikonfirmasi menyebutkan, ini merupakan hasil dari upaya dari penggalangan yang dilakukan pihak Korem 042/Gapu dan jajaran ke masyarakat. Penyerahan senjata dilakukan dengan kesadaran sendiri. 

"Kita berikan pengertian, jadi masyarakat dengan sadar menyerahkan senjata. Ini hasil dari penggalangan kita," ujar Mayor Imam Syafei. 


Sumber ; Jambiupdate.co
×
Berita Terbaru Update