Suardin mantan Kakan Kemenag Kerinci/ metrosakti doc |
KERINCI - Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kerinci, H Suardin dibebas tugaskan dari jabatannya oleh Kemenag RI.
Pembebasan tugas itu berdasarkan SK yang ditandatangani Sekjen Kemenag RI dengan nomor B.II/3/PDJ/01074.
Data yang diterima metrosakti.com, posisi Kakan Kemenag Kerinci ini akan digantikan oleh Drs Nahrizal, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kemenag Kabupaten Kerinci. Sementara H Suardin pindah tugas sebagai pegawai atau staf pada Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.
"Iya, penggantinya Drs Nahrizal, beliau sudah terima SK tadi pagi dari Kanwil Kemenag Jambi. Suardin sendiri akan bertugas di Kanwil sebagai staf," ujar sumber terpercaya di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi kepada metrosakti.com Jumat (19/2) siang.
Pergantian ini, kata sumber, tidak dilakukan serah terima jabatan (sertijab), karena bersipat Pgs (pengganti sementara) bukan pejabat definitif.
"Untuk jadwal pelantikan belum ada kepastian, info sementara di kanwil pelantikan akan dilakukan dalam minggu ini atau minggu depan," tutup sumber media ini.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Jambi, M Taher, dikonfirmasi wartawan terkait hal ini enggan berkomentar. "Tanya sama TU aja," ujarnya singkat.
Dikonfirmasi terpisah, Bagian TU Kanwil Kemenag Jambi, ditemui metrosakti.com siang ini juga belum memberikan komentar. "Nanti aja ya, lagi sibuk," ujar salah satu petugas di Bagian TU Kanwil Kemenag Jambi, Jumat siang ini.
Diketahui, hukuman dinas pembebasan tugas (nonjob) yang dikenakan kepada Suardin ini karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran atas PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Diduga kuat, sanksi ini diberikan setelah Suardin terseret kasus dugaan perselingkuhan dengan oknum dosen salah satu perguruan tinggi di Kerinci yang berinisial DN.
Kasus dugaan hubungan asmara terlarang ini beberapa waktu yang lalu sempat mencuat dan menjadi topik hangat pemberitaan sejumlah media massa. Bahkan dikabarkan kala itu tim dari Kanwil Kemenag Jambi dan Kemenag RI telah menurunkan tim investigasi ke Kerinci terkait dugaan tersebut.
Pembebasan tugas itu berdasarkan SK yang ditandatangani Sekjen Kemenag RI dengan nomor B.II/3/PDJ/01074.
Data yang diterima metrosakti.com, posisi Kakan Kemenag Kerinci ini akan digantikan oleh Drs Nahrizal, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kemenag Kabupaten Kerinci. Sementara H Suardin pindah tugas sebagai pegawai atau staf pada Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.
"Iya, penggantinya Drs Nahrizal, beliau sudah terima SK tadi pagi dari Kanwil Kemenag Jambi. Suardin sendiri akan bertugas di Kanwil sebagai staf," ujar sumber terpercaya di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi kepada metrosakti.com Jumat (19/2) siang.
Pergantian ini, kata sumber, tidak dilakukan serah terima jabatan (sertijab), karena bersipat Pgs (pengganti sementara) bukan pejabat definitif.
"Untuk jadwal pelantikan belum ada kepastian, info sementara di kanwil pelantikan akan dilakukan dalam minggu ini atau minggu depan," tutup sumber media ini.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Jambi, M Taher, dikonfirmasi wartawan terkait hal ini enggan berkomentar. "Tanya sama TU aja," ujarnya singkat.
Dikonfirmasi terpisah, Bagian TU Kanwil Kemenag Jambi, ditemui metrosakti.com siang ini juga belum memberikan komentar. "Nanti aja ya, lagi sibuk," ujar salah satu petugas di Bagian TU Kanwil Kemenag Jambi, Jumat siang ini.
Diketahui, hukuman dinas pembebasan tugas (nonjob) yang dikenakan kepada Suardin ini karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran atas PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Diduga kuat, sanksi ini diberikan setelah Suardin terseret kasus dugaan perselingkuhan dengan oknum dosen salah satu perguruan tinggi di Kerinci yang berinisial DN.
Kasus dugaan hubungan asmara terlarang ini beberapa waktu yang lalu sempat mencuat dan menjadi topik hangat pemberitaan sejumlah media massa. Bahkan dikabarkan kala itu tim dari Kanwil Kemenag Jambi dan Kemenag RI telah menurunkan tim investigasi ke Kerinci terkait dugaan tersebut.
sumber : Metrosakti.com