KUALATUNGKAL - Rapat hearing yang dilaksanakan DPRD Tanjabbar dengan KNPI, Petrochina, SKK Migas dan PJ Bupati Tanjabbar, mengenai masalah listrik, Rabu (102) berlangsung panas.
Baru saja dimulai, sudah ditinggal oleh anggota dewan. Merka Walk Out dari hearing yang dilakukan di Rumdis Bupati tersebut.
Anggota Dewan Komisi III, H Syaifudin, mengatakan, dirinya mempertanyakan mengapa lokasi rapat dipindahkan ke rumah dinas sedangkan yang mengundang pihak dewan.
"16 tahun Saya jadi anggota dewan, baru kali ini rapat yang digelar anggota dewan bukan di gedung dewan," sebutnya.
Ia pun menyebut bahwa ketua DPRD selaku pimpinan dewan menyalahkan kewenangannya, apalagi tidak ada situasi darurat memindahkan rapat.
"Undangannya ditandatangani unsur pimpinan, kan aneh jadi begini," jelasnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie, dikonfirmasi via telepon mengatakan, dalam tata tertib DPRD Tanjabbar, Pasal 81 pelaksanaan rapat dilaksanakan di gedung dewan terkecuali ada hal-hal darurat.
“Keadaan darurat tidak ada sekarang,kok rapat seenaknya saja dipindahkan," sebut Jamal.
Baru saja dimulai, sudah ditinggal oleh anggota dewan. Merka Walk Out dari hearing yang dilakukan di Rumdis Bupati tersebut.
Anggota Dewan Komisi III, H Syaifudin, mengatakan, dirinya mempertanyakan mengapa lokasi rapat dipindahkan ke rumah dinas sedangkan yang mengundang pihak dewan.
"16 tahun Saya jadi anggota dewan, baru kali ini rapat yang digelar anggota dewan bukan di gedung dewan," sebutnya.
Ia pun menyebut bahwa ketua DPRD selaku pimpinan dewan menyalahkan kewenangannya, apalagi tidak ada situasi darurat memindahkan rapat.
"Undangannya ditandatangani unsur pimpinan, kan aneh jadi begini," jelasnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie, dikonfirmasi via telepon mengatakan, dalam tata tertib DPRD Tanjabbar, Pasal 81 pelaksanaan rapat dilaksanakan di gedung dewan terkecuali ada hal-hal darurat.
“Keadaan darurat tidak ada sekarang,kok rapat seenaknya saja dipindahkan," sebut Jamal.
Sumber : Jambiupdate.co