MUAROTEBO - Nasib RN (18) Warga RT 01 Desa Kuamang Kecamatan VII Koto, betul-betul malang. Kesuciannya harus terenggut di tangan kakak iparnya sendiri. Parahnya lagi, kejadian pemerkosaan tersebut terjadi di dalam kamar korban sendiri.
Pelaku ialah Sarno Bin M Tumin (39) yang juga warga RT 1 Desa Kuamang Kecamatan VII Koto Ilir. Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke pihak PPA Polres Tebo. Ia diancam akan dibunuh jika tidak menuruti kehendak pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Sahlan Melalui Kanit PPA, Bripka Diansyah saat dikonfirmasi Kamis (3/3) mebenarkan telah mnerima pengaduan atas kejadian tersebut. Dirinya juga menambahkan bahwa Kejadian memilukan itu terjadi pada Sabtu lalu (27/2).
“Setelah menerima laporan tersebut selasa (2/3) kemarin, Kita langsung meminta korban untuk dilakukan visum. Pelaku masih diburu,’’ ujar Diansyah.
Sumber : jambiupdate.co
Pelaku ialah Sarno Bin M Tumin (39) yang juga warga RT 1 Desa Kuamang Kecamatan VII Koto Ilir. Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke pihak PPA Polres Tebo. Ia diancam akan dibunuh jika tidak menuruti kehendak pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Sahlan Melalui Kanit PPA, Bripka Diansyah saat dikonfirmasi Kamis (3/3) mebenarkan telah mnerima pengaduan atas kejadian tersebut. Dirinya juga menambahkan bahwa Kejadian memilukan itu terjadi pada Sabtu lalu (27/2).
“Setelah menerima laporan tersebut selasa (2/3) kemarin, Kita langsung meminta korban untuk dilakukan visum. Pelaku masih diburu,’’ ujar Diansyah.
Sumber : jambiupdate.co