Korban Penipuan honorer Kerinci |
KERINCI - Status penyelidikan kasus dugaan penipuan terhadap beberapa tenaga honorer di Kabupaten Kerinci dalam waktu dekat akan dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Abriansyah. Disebutkannya, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 10 saksi termasuk terlapor Mulyadi.
"Dalam waktu dekat kita akan dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya empat orang tenaga honorer Kabupaten Kerinci telah melaporkan dugaan kasus penipuan oknum yang mengaku orang dekat Bupati Kerinci yang menjanjikan pengangkatan menjadi tenaga kontrak.
Pismawati, Mika Afriyanti, Roni, Kasmawati, dan Juni yang menjadi korban mengaku dijanjikan diangkat menjadi tenaga kontrak pada April 2015.
Tenaga honorer itu pun mengaku telah membayar sejumlah uang dengan besaran berbeda-beda, mulai Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per orang.
Namun, sampai saat ini para korban tidak diangkat menjadi tenaga kontrak. Mereka pun meminta uang mereka dikembalikan. Tapi saat ditagih kembali, pelaku tidak mau mengembalikan.
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Abriansyah. Disebutkannya, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 10 saksi termasuk terlapor Mulyadi.
"Dalam waktu dekat kita akan dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya empat orang tenaga honorer Kabupaten Kerinci telah melaporkan dugaan kasus penipuan oknum yang mengaku orang dekat Bupati Kerinci yang menjanjikan pengangkatan menjadi tenaga kontrak.
Pismawati, Mika Afriyanti, Roni, Kasmawati, dan Juni yang menjadi korban mengaku dijanjikan diangkat menjadi tenaga kontrak pada April 2015.
Tenaga honorer itu pun mengaku telah membayar sejumlah uang dengan besaran berbeda-beda, mulai Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per orang.
Namun, sampai saat ini para korban tidak diangkat menjadi tenaga kontrak. Mereka pun meminta uang mereka dikembalikan. Tapi saat ditagih kembali, pelaku tidak mau mengembalikan.
Sumber ; Jambiupdate.co