MUARATEBO - Oknum Kepala Desa di Kabupaten Tebo, Selasa (22/3) lalu dilaporkan ke polisi karena kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga. Terlapor adalah Tarmizi Kades Paseban, Tarmizi. Dia dilaporkan ke Polsek VII Ilir.
Kapolsek VII Koto Ilir, IPTU Asep Ruhyana, membenarkan atas adanya laporan dari seorang warga Desa Paseban, dengan nomor surat LP/B- 05/III/2016/Jambi/Res Tebo/Sektor VII Koto Ilir tanggal 22 Maret 2016.
BACA JUGA: Ini Dia Motif Pemukulan yang Dilakukan Oknum Kades di Tebo Terhadap Warganya
"Pada hari selasa (22/3) kemarin ada seorang warga dari desa Paseban datang ke Polsek dan melaporkan atas adanya penganiayaan yang dilakukan Kades Paseban," ujar IPTU Asep Ruhyana, Rabu (30/3).
Kata Dia, pelapor adalah Abizarrin Bin Saleh (38) warga RT 08 Desa Paseban, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo. Korban mengaku dipukul terlapor di bagian mata kiri, telinga dan hidung.
"Korban mengalami luka ringan. Menurut pengakuan pelapor, Dia dipukul dengan tangan kosong," sebutnya.
Sumber : Jambiupdate.co
Kapolsek VII Koto Ilir, IPTU Asep Ruhyana, membenarkan atas adanya laporan dari seorang warga Desa Paseban, dengan nomor surat LP/B- 05/III/2016/Jambi/Res Tebo/Sektor VII Koto Ilir tanggal 22 Maret 2016.
BACA JUGA: Ini Dia Motif Pemukulan yang Dilakukan Oknum Kades di Tebo Terhadap Warganya
"Pada hari selasa (22/3) kemarin ada seorang warga dari desa Paseban datang ke Polsek dan melaporkan atas adanya penganiayaan yang dilakukan Kades Paseban," ujar IPTU Asep Ruhyana, Rabu (30/3).
Kata Dia, pelapor adalah Abizarrin Bin Saleh (38) warga RT 08 Desa Paseban, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo. Korban mengaku dipukul terlapor di bagian mata kiri, telinga dan hidung.
"Korban mengalami luka ringan. Menurut pengakuan pelapor, Dia dipukul dengan tangan kosong," sebutnya.
Sumber : Jambiupdate.co