Pada hari Ahad tanggal 15 Mei 2016, saya diundang untuk mengisi pengajian di suatu pondok pesantren di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Sekalipun harus menempuh perjalanan yang cukup jauh, tetapi terasa gembira setelah mengetahui bahwa mereka yang hadir tidak sedikit yang datang dari jauh. Beberapa orang yang saya tanya mengatakan bahwa, untuk menghadiri pengajian itu, mereka harus menempuh perjalanan hingga ratusan kilometer dari rumahnya. Mendengarkan keterangan itu terbayang, betapa besar semangat mengetahui Islam bagi masyarakat pedesaan di daerah itu.
Dari perbincangan, rupanya banyak aspek yang ingin diperoleh dari mengikuti pengajian semacam itu. Tidak saja ingin mendapatkan pengetahuan tentang Islam, tetapi juga sekaligus berburu pahala, ingin mendekat kyai atau tokoh agama, dan bahkan juga sebagai hiburan. Selain itu, Bagi masyarakat pedesaan, bersama-sama bertemu di pondok pesantren dirasakan sebagai kebahagiaan tersendiri. Di tengah-tengah suasana kehidupan yang tidak selalu menyenangkan, maka hadir di lembaga pendidikan yang dikelola secara tulus dan ikhlas dirasakan memiliki nilai tersendiri.
Selain masyarakat umum, terutama para wali santri, mereka yang datang dari berbagai daerah yang jauh, adalah sesama para pengasuh pesantren. Oleh karena itu, kedatangan saya ke tempat pengajian itu juga bertemu dengan banyak kyai yang kebetulan diundang. Kesempatan itu saya gunakan untuk berbincang-bincang terkait dengan lembaga pendidikan Islam yang mereka kelola. Bagaikan riset, berbagai informasi dan problem tentang pendidikan agama di pedesaan, saya dapatkan dari menghadiri pengajian itu.
Selama ini oleh orang kampus, pendidikan pesantren terutama yang berada di pedesaan dianggap tertinggal dan kurang memperhatikan mutu. Fasilitas yang disediakan tampak apa adanya, dan bahkan tidak terawat. Keadaan yang demikian itu oleh kalangan kampus dianggap memprihatinkan dan tidak menggambarkan sebagai lembaga pendidikan Islam yang sebenarnya. Penyebutan kata �Islam� seharusnya menunjukkan keindahan dan juga kualitas unggul. Namun yang terjadi, dinilai justru sebaliknya, yakni keadaannya serba apa adanya dan tidak berkualitas sebagaimana yang diedialkan.
Lewat pengajian itu, saya juga memperoleh pengetahuan tentang bagaimana selama ini kyai pesantren melihat perguruan tinggi Islam. Jika oleh kalangan perguruan tinggi Islam, pesantren dianggap tertinggal terutama dilihat dari aspek yang tampak, misalnya fasilitas pendidikannya yang masih begitu sederhana, kesejahteraan guru kurang diperhatikan, lingkungannya tidak dirawat, dan lain-lain, maka kyai pengasuh pesantren ternyata juga memandang bahwa perguruan tinggi Islam hingga yang berstatus negeri sekalipun dinilai masih memprihatinkan. Aspek yang dianggap lemah tersebut adalah justru hal yang mendasar, yaitu kualitas hasil pendidikannya.
Kyai pedesaan mengetahui, ���-entah dari mana sumbernya, bahwa mahasiswa perguruan tinggi Islam ternyata lebih dari 70 % tidak mampu membaca al Qur�an. Kekurangan itu, oleh kyai dipandang sebagai persoalan mendasar dan serius. Dikatakan bahwa, jika mahasiswa perguruan tinggi Islam negeri hingga tidak mampu membaca al Qur�an, maka disebut merupakan sebagai hal yang fatal dan memprihatinkan. Jika mahasiswa membaca al Qur�an saja tidak bisa, kyai mempertanyakan, apa sebenarnya yang dilakukan sehari-hari oleh perguruan tinggi Islam. Kegagalan tersebut oleh kyai dianggap sebagai kecelakaan besar yang seharusnya segera diselamatkan.
Bagi saya sendiri, mendengarkan keprihatinan kyai tersebut, sebenarnya bukan hal baru. Dahulu di awal memimpin STAIN Malang yang kemudian lembaga itu saya usulkan kepada pemerintah agar diubah dan berhasil menjadi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, saya juga selalu mendengarkan keluhan serupa itu. Banyak orang dan bahkan dosennya sendiri mengeluh ketika mendapatkan mahasiswa yang hampir lulus tetapi belum mampu membaca al Qur�an. Itulah sebabnya, ketika itu, saya segera membuat program pengajaran Bahasa Arab Intensif dan berusaha sekuat tenaga membangun ma�had atau pesantren di dalam kampus. Selanjutnya, saya mewajibkan kepada seluruh mahasiswa agar menempati tempat itu dan mengharuskan mereka belajar Bahasa Arab selama 5 jam pada setiap hari. Hasilnya memang belum sepenuhnya memuaskan, tetapi keluhan sebagaimana digambarkan di muka berhasil teratasi.
Mendengarkan kritik para kyai tersebut, mengingatkan apa yang pernah saya hadapi ketika memulai memimpin perguruan tinggi Islam. Banyak mahasiswa yang tidak mampu membaca al Qur�an. Maka, umpama program pengajaran Bahasa Arab intensif sebagaimana dilakukan di UIN Malang dijalankan dan juga dibangun ma�had di setiap perguruan tinggi Islam, maka keprihatinan kyai dimaksud segera terjawab. Namun, jika dibiarkan, lulusan perguruan tinggi Islam akan selalu memprihatinkan. Tuntutan para kyai sebenarnya juga sederhana saja, yaitu setidaknya mereka mampu membaca al Qur�an, sebagaimana yang dihasilkan pesantren. Pada umumnya lulusan pesantren terbiasa membaca kitab, sehingga pasti mampu membaca al Qur�an. Wallahu a�lam -
Dari perbincangan, rupanya banyak aspek yang ingin diperoleh dari mengikuti pengajian semacam itu. Tidak saja ingin mendapatkan pengetahuan tentang Islam, tetapi juga sekaligus berburu pahala, ingin mendekat kyai atau tokoh agama, dan bahkan juga sebagai hiburan. Selain itu, Bagi masyarakat pedesaan, bersama-sama bertemu di pondok pesantren dirasakan sebagai kebahagiaan tersendiri. Di tengah-tengah suasana kehidupan yang tidak selalu menyenangkan, maka hadir di lembaga pendidikan yang dikelola secara tulus dan ikhlas dirasakan memiliki nilai tersendiri.
Selain masyarakat umum, terutama para wali santri, mereka yang datang dari berbagai daerah yang jauh, adalah sesama para pengasuh pesantren. Oleh karena itu, kedatangan saya ke tempat pengajian itu juga bertemu dengan banyak kyai yang kebetulan diundang. Kesempatan itu saya gunakan untuk berbincang-bincang terkait dengan lembaga pendidikan Islam yang mereka kelola. Bagaikan riset, berbagai informasi dan problem tentang pendidikan agama di pedesaan, saya dapatkan dari menghadiri pengajian itu.
Selama ini oleh orang kampus, pendidikan pesantren terutama yang berada di pedesaan dianggap tertinggal dan kurang memperhatikan mutu. Fasilitas yang disediakan tampak apa adanya, dan bahkan tidak terawat. Keadaan yang demikian itu oleh kalangan kampus dianggap memprihatinkan dan tidak menggambarkan sebagai lembaga pendidikan Islam yang sebenarnya. Penyebutan kata �Islam� seharusnya menunjukkan keindahan dan juga kualitas unggul. Namun yang terjadi, dinilai justru sebaliknya, yakni keadaannya serba apa adanya dan tidak berkualitas sebagaimana yang diedialkan.
Lewat pengajian itu, saya juga memperoleh pengetahuan tentang bagaimana selama ini kyai pesantren melihat perguruan tinggi Islam. Jika oleh kalangan perguruan tinggi Islam, pesantren dianggap tertinggal terutama dilihat dari aspek yang tampak, misalnya fasilitas pendidikannya yang masih begitu sederhana, kesejahteraan guru kurang diperhatikan, lingkungannya tidak dirawat, dan lain-lain, maka kyai pengasuh pesantren ternyata juga memandang bahwa perguruan tinggi Islam hingga yang berstatus negeri sekalipun dinilai masih memprihatinkan. Aspek yang dianggap lemah tersebut adalah justru hal yang mendasar, yaitu kualitas hasil pendidikannya.
Kyai pedesaan mengetahui, ���-entah dari mana sumbernya, bahwa mahasiswa perguruan tinggi Islam ternyata lebih dari 70 % tidak mampu membaca al Qur�an. Kekurangan itu, oleh kyai dipandang sebagai persoalan mendasar dan serius. Dikatakan bahwa, jika mahasiswa perguruan tinggi Islam negeri hingga tidak mampu membaca al Qur�an, maka disebut merupakan sebagai hal yang fatal dan memprihatinkan. Jika mahasiswa membaca al Qur�an saja tidak bisa, kyai mempertanyakan, apa sebenarnya yang dilakukan sehari-hari oleh perguruan tinggi Islam. Kegagalan tersebut oleh kyai dianggap sebagai kecelakaan besar yang seharusnya segera diselamatkan.
Bagi saya sendiri, mendengarkan keprihatinan kyai tersebut, sebenarnya bukan hal baru. Dahulu di awal memimpin STAIN Malang yang kemudian lembaga itu saya usulkan kepada pemerintah agar diubah dan berhasil menjadi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, saya juga selalu mendengarkan keluhan serupa itu. Banyak orang dan bahkan dosennya sendiri mengeluh ketika mendapatkan mahasiswa yang hampir lulus tetapi belum mampu membaca al Qur�an. Itulah sebabnya, ketika itu, saya segera membuat program pengajaran Bahasa Arab Intensif dan berusaha sekuat tenaga membangun ma�had atau pesantren di dalam kampus. Selanjutnya, saya mewajibkan kepada seluruh mahasiswa agar menempati tempat itu dan mengharuskan mereka belajar Bahasa Arab selama 5 jam pada setiap hari. Hasilnya memang belum sepenuhnya memuaskan, tetapi keluhan sebagaimana digambarkan di muka berhasil teratasi.
Mendengarkan kritik para kyai tersebut, mengingatkan apa yang pernah saya hadapi ketika memulai memimpin perguruan tinggi Islam. Banyak mahasiswa yang tidak mampu membaca al Qur�an. Maka, umpama program pengajaran Bahasa Arab intensif sebagaimana dilakukan di UIN Malang dijalankan dan juga dibangun ma�had di setiap perguruan tinggi Islam, maka keprihatinan kyai dimaksud segera terjawab. Namun, jika dibiarkan, lulusan perguruan tinggi Islam akan selalu memprihatinkan. Tuntutan para kyai sebenarnya juga sederhana saja, yaitu setidaknya mereka mampu membaca al Qur�an, sebagaimana yang dihasilkan pesantren. Pada umumnya lulusan pesantren terbiasa membaca kitab, sehingga pasti mampu membaca al Qur�an. Wallahu a�lam -
Sumber : Imamsuprayogo.com