Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Prof Imam Suprayogo :Sumber Penyimpangan Uang Negara

Selasa, 10 Mei 2016 | 16.52 WIB Last Updated 2016-05-10T09:52:42Z
Sudah sekian lama bangsa ini disibukkan oleh upaya untuk menjadikan pemerintahan semakin bersih. Setiap kepemimpinan baru selalu menyatakan akan membersihkan birokrasinya dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. Namun demikian hasilnya tidak jauh berbeda dari masa sebelumnya. Gerakan reformasi yang bermaksud untuk mengoreksi pemerintahan sebelumnya yang dinilai koruptif, setelah sekian lama, ternyata keadaannya masih tidak berbeda.

Berbagai pendekatan untuk memberantas penyimpangan itu telah dilakukan, baik melalui pembenahan administrasi, meningkatkan kedisiplinan, penegakan hukum, pengawasan dan bahkan juga ancaman yang semakin berat. Namun sebagaimana disebut di muka, hasilnya tidak banyak berubah. Penyimpangan uang negara masih selalu terjadi. Suap menyuap, korupsi, kongkalikong, dan sebagaigainya ternyata masih terdengar di mana-mana. Demikian pula, manipulasi proyek pembangunan milik pemerintah, pemalsuan dokumen atau kuitansi, laporan palsu, masih terjadi di mana-mana.

Melihat dan menyadari atas kenyataan itu, banyak pandangan yang dikemukkan, misalnya memberikan hukuman seberat-beratnya. Siapapun yang melakukan penyimpangan uang negara maka dihukum berat, dipermalukan dengan kewajiban mengenakan baju berwarna atau perpotongan tertentu, dan atau lainnya. Usaha-usaha itu sebagian telah dilakukan, misalnya melalui komisi pemberantasan korupsi atau KPK. Hasilnya kelihatan, tetapi belum memuaskan dalam arti menghilangkan sepenuhnya penyimpangan itu.

Manusia memiliki akal. Dengan akalnya itu, mereka bisa bermain dengan akalnya, mengakali sesuatu, dan mengerjakan sesuatu dengan akal-akalan. Mereka pintar tetapi menggunakan kepintarannya untuk memintari sesuatu atau orang lain agar mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Akal selalu berorientasi pada upaya untuk memperoleh keuntungan, kemenangan, menjadikan sesuatu berjalan efektif dan efisien, unggul, dan sejenisnya. Perbuatan akal tidak bersentuhan dengan nilai, yaitu antara baik dan buruk, indah atau tidak, manusiawi atau tidak manusiawi, dan sejenisnya. Menyangkut nilai bukan berada pada ranah akal, melainkan pada wilayah hati nurani.

Mengembangkan manusia hanya pada ranah akalnya, maka akan menghasilkan orang yang pandai melakukan akal-akalan, mengakali, memintari yang semuanya itu berkonotasi negatif. Korupsi, kolosi dan nepotisme adalah merupakan perbuatan akal. Semakin pintar atau kuat akalnya maka akan semakin meningkat, baik kuantitas maupun kualitas penyimpangannya. Manusia bodoh atau terbatas kualitas akalnya maka hanya akan melakukan penyimpangan secara terbatas, tetapi sebaliknya, mereka yang akalnya kuat akan berkemungkinan menyimpangkan uang negara berlipat-lipat kali jumlahnya.

Akal melalui pendidikan, latihan, dan cara-cara lain selama ini diperkuat dan ditingkatkan kualitasnya. Hanya saja, kemampuan akal itu seharusnya diimbangi dengan kekuatan hati nuraninya. Hati nurani atau ruh itulah yang seharusnya dirawat sebaik-baiknya agar menjadi sehat. Hati yang sakit dan apalagi mati, maka akan melahirkan perilaku yang tidak terkendali dan merusak, baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain. Seseorang yang hatinya sedang sakit, misalnya tamak, takabur, mencintai harta dan jabatan berlebih-lebihan, maka sekalipun dihadapkan pada resiko dan ancaman apapun akan tetap melampiaskan nafsu atau kejahatannya dengan menggunakan akalnya.

Oleh karena itu sebenarnya, sumber penyimpangan uang negara itu adalah dekat, yaitu dari akibat adanya ketidak seimbangan antara kekuatan akalnya dan hati nuraninya. Akalnya dididik atau ditingkatkan kualitasnya, sementara itu hatinya tidak dirawat atau tidak diperkuat maka menjadikan potensi untuk merusak akan berkembang luar biasa besarnya. Orang yang berkeadaan seperti itu sekalipun diberikan rambu-rambu, peraturan, atau ancaman apapun tidak akan takut dan berhenti melakukan penyimpangan. Berbagai kejahatan, termasuk penyimpangan uang negara akan tetap dilakukan jika misalnya yang bersangkutan berposisi sebagai pejabat negara.

Dalam Islam untuk merawat hati nurani agar menjadi kuat dan kokoh, setidaknya dilakukan melalui shalat yang khusu�. Banyak orang shalat tetapi tidak khusu� sehingga shalatnya tidak berdampak apa-apa. Shalat yang demikian itu tidak berhasil bertemu dengan siapa yang dituju pada shalat itu. Sebelum menjalankan shalat seharusnya mengingat ayat al Qur�an surat al-Anfal, ayat 35, yang berbunyi : � wa maa kaana sholatuhun �indal baiti illa mukaa-aw wa tashdiyatan fa dzuqul a�dzaaba bi maa kuntum takfuruun�. Ayat ini menyadarkan kepada siapapun, bahwa shalat seharusnya dilakukan dengan sungguh-sungguh, benar, dan khusu�.

Shalat itu harus dilakukan secara khusu�. Hati orang yang sedang shalat harus berada di baitullah. Shalat tidak cukup hanya sebagai pemenuhan kewajiban, melainkan benar-benar harus hadir, memuliakan, mengagungkan dan sekaligus menghadap atau berkomunikasi dengan Tuhan. Kekhusu�an itu bisa diperoleh, yaitu selain menghadap kiblat, baitullah, maka hatinya juga seharusnya tertuju atau berada pada tempat yang mulia itu. Itulah cara merawat hati, yaitu selalu menyambungkan dengan tempat yang mulia, baitullah. Manakala seseorang hatinya sehat dan bersih, maka yang bersangkutan tidak akan menyimpang. Maka, sumber penyimpangan uang negara itu sebenarnya dekat, ialah di hati. Merawat hati juga tidak sulit, yaitu melalui shalat yang benar-benar khusu�. Wallahu a�lam - Sumber: Imamsuprayogo.com
×
Berita Terbaru Update