Sungai Penuh, GO- Pembangunan jalan atau
peningkatan jalan di Kecamatan Hamparan Rawang tidak memiliki azas manfaat.
Serta terindikasi terjadinya markup anggaran. Pihak berwajib diminta untuk
mengusut adanya dugaan tindak pidana dalam pelaksanaan dilapangan.
Hal ini
dikatakan oleh Hardizal, S.Sos, M.H, selaku Ketua Komisi III DPRD Kota
Sungaipenuh ketika dikonfirmasi GO. Ia juga menyayangkan adanya pekerjaan
peningkatan jalan yang terkesan tidak bermanfaat tersebut. Serta meminta pihak
kepolisian maupun pihak Kejaksaan untuk menindaklanjutinya.
“Setelah
kita kelokasi di proyek peningkatan jalan di Kecamatan Hamparan Rawang kami menilai
pengerjaan itu tidak memiliki azas manfaat. Sementinya, sebelum melakukan
pekerjaan hendaknya membangun tembok penahan atau beronjong sehingga memiliki
daya tahan. Kita minta polisi dan Jaksa untuk mengusutnya,” tegasnya, Rabu,
(31/8).
Ketua DPC
PDIP Kota Sungaipenuh ini juga mengatakan, proyek milik Pak Tiara tersebut
rawan bencana. “Dilokasi itu kan sungai, sia-sia saja akhirnya. Tampa adanya
perencanaan yang matang, dan berpotensi merugikan unag negara,” sebutnya lagi.
Ia juga
meminta dukungan dari masyarakat untuk melakukan pengawasan sesuai tufoksi
dewan. “Mari sama-sama kita mengawasi jalannya proyek ini, sehingga benar-benar
ada menfaatnya,” ungkapnya.
Terkait
proyek peningkatan jalan tersebut ia mengatakan, akan di musyawarahkan didalam
paripurna dewan nanti. “Hasil ini nanti akan kita sampaikan melalui paripurna. Dan kepada masyarakat untuk mendukung kinerja
dewan dalam melakukan tugas dan fungsi,” tukas Hardizal.
Sumber : Gegeronline.com