Tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan / Riki Saputra
BANGKO - Sebanyak 30 paket ganja, Kamis (15/9),
berhasi diamankkan Polres Merangin di Rumah Makan Antar Lintas Sumatera
(ALS) di Kecamatan Margo Tabir. Hasbi, pria yang membawa paket ganja
tersebut juga ikut diamankan.Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui jika paket ganja tersebut berasal dari Medan, dan akan dibawa ke Lampung. Setelah ditimbang, paket ganja tersebut memiliki berat lebih kurang 31,350 kg.
"Jadi barang itu dibawa tersangka di dalam dua koper. Tadi setelah ditimbang beratnya 31,350 Kg," ujar Munggaran.
Ditambahkan Munggaran, kakek berusia 62 tahun tersebut ternyata sudah dua kali menjadi kurir ganja. Sebelumnya, kata Munggaran, Hasbi pernah membawa 5 kg ganja, dan berhasil mengantarkannya kepada pemesan.
"Dia (Hasbi, red) ngaku dijanjikan upah Rp 15 juta. Namun baru diberikan Rp 1 juta untuk uang jalan," pungkasnya.
sumber : Metrojambi.com