Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mantap Polres Kerinci Tutup Aktivitas Galian C di Sungai Sikai

Kamis, 22 September 2016 | 10.29 WIB Last Updated 2016-09-22T03:29:24Z

Ilustrasi
Ilustrasi / Istimewa
KERINCI - Diduga ilegal, aktivitas galian C di Desa Sungai Sikai, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, dihentikan dan ditutup paksa oleh Polres Kerinci. Bahkan lokasi tembang pasir dan koral tersebut kini sudah disegel oleh pihak kepolisian.

Saat turun ke lapangan, anggota Polres Kerinci juga berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis escavator merk Hitachi, serta satu unit dump truck yang berada dilokasi.

“Iya, anggota turun pekan lalu, dan dii lokasi ditemukan alat berat dan sebuah truk yang sedang beraktivitas," kata Kanit I Reskrim Polres Kerinci, Ipda Maizardi, Kamis (22/9).

Saat ditanya siapa pemilik tambang ilegal tersebut? Maizardi mengatakan pemiliknya adalah warga Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh berinisial I.

Ditambahkannya, sejauh ini I baru sebatas terperiksa dan dikenakan wajib lapor. "Saat ini masih tahap penyelidikan. Untuk penetapan tersangka nanti tunggu gelar perkara dulu," pungkasnya.
 
Sumber : metrojambi.com
×
Berita Terbaru Update