Masjid Raya Sungai Penuh / oldlook.indonesia.travel
KERINCI - Masyarakat Kecamatan Depati Tujuh masih
berupaya untuk pindah wilayah administratif dari Pemerintahan Kabupaten
Kerinci ke Pemerintahan Kota Sungai Penuh. Bahkan Kamis (15/9)
lalu,tokoh masyarakat Depati Tujuh telah menggelar rapat terkait masalah
ini.Ketua panitia perpindahan wilayah pemerintahan ke Kota Sungai Penuh, Usman Hadi, mengatakan kesepakatan tersebut dibuat atas dasar permintaan dari seluruh masyarakat Kecamatan Depati Tujuh, yang selama ini memang mengharapkan perpindahan pemerintahan ke Kota Sungai Penuh.
"Banyak pertimbangan, terutama dalam hal pelayanan publik, kami terletak di tengah tidak jelas mau urusan kemana nantinya," ujar Usman, Selasa (20/9).
Menurut Usman, banyak hal yang jadi pertimbangan untuk pindah ke Sungai Penuh. Salah satunya letak geografis seperti yang termuat pada Undang-undang 25 tahun 2008. Secara adat juga hampir sama dengan Kota Sungai Penuh. Begitu juga dengan wilayahnya yang hampir berdekatan.
Saat ini usaha untuk masuk ke Pemkot Sungai Penuh sudah diperjuangkan, salah satunya dengan mengumpulkan surat pernyataan terhadap masyarakat Kecamatan Depati Tujuh.
"Surat pernyataan sudah siap, dan kita akan usulkan ke Bupati Kerinci dan Walikota Sungai Penuh dalam waktu dekat," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kerinci, Indri Firman, mengatakan keinginan masuk ke Kota Sungai Penuh boleh saja. Namun untuk mewujudkannya tentu butuh proses yang sangat rumit sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Seperti pemekaran Kerinci harus diusulkan oleh masyarakat dan BPD, disetujui bupati dan walikota, Dibahas di DPRD Kabupaten Kerinci dan Provinsi Jambi dan diusulkan ke Pemerintah Pusat. Boleh-boleh saja bersikukuh untuk pindah, tapi harus sesuai aturan," ujarnya.
Sumber : Metrojambi.com