Ilustrasi / Istimewa
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) menaikkan nilai minimal atau passing grade kelulusan ujian
pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Kenaikannya lipat dua. Dari
42 menjadi 80.Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, keputusan itu mengacu pada laporan Bank Dunia. Nilai uji kompetensi guru, baik yang sudah sertifikasi maupun belum, tidak berbeda signifikan
Nah, dengan meningkatkan nilai minimal kelulusan sertifikasi, diharapkan bisa diketahui perbedaan kualitas antara guru yang sudah sertifikasi dan belum.
Standar minimal kelulusan sebesar 42 poin dinilai terlalu rendah. Guru calon peserta sertifikasi tidak perlu resah. Sebab, lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) telah melakukan sosialisasi. Kebijakan itu sudah dikaji satu tahun terakhir.
Pranata optimistis para guru bisa mengejar nilai minimal kelulusan. "Jangan remehkan guru," katanya. Dilihat dari sebaran nilai UKG, banyak guru peserta sertifikasi 2016 yang nilainya lebih dari 80 poin. Memang ada potensi guru yang tidak lulus. Tapi, Kemendikbud memberikan kesempatan untuk mengulang.
Peserta yang mengulang tidak perlu mengikuti proses sertifikasi dari awal. Bisa langsung mengikuti ujian. Kesempatan mengulang dipatok sampai empat kali. Teknis pelaksanaan ujian ulangan akan ditetapkan berikutnya.
Salah satu kampus yang menyelenggarakan sertifikasi guru adalah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Rektor UNY RochÂmad Wahab mengatakan, sertifikasi bakal dilaksanakan Oktober. Menurut Rochmad, kenaikan nilai minimal kelulusan PLPG memang cukup tinggi. "Apakah itu realistis, kita lihat nanti hasilnya," katanya.
Meski nilai kelulusan cukup tinggi, Rochmad menjelaskan bahwa kampus tetap profesional. Tidak akan ada modifikasi nilai. Kampus akan menyebarkan kisi-kisi ujian. Sifatnya umum. Bukan mengarah atau menambah prediksi soal ujian.
Rochmad berharap para guru mulai bersiap. Guru yang belajar dan mempersiapkan diri dengan baik pasti tidak akan kesulitan. SeÂbaliknya, bagi guru yang belum apa-apa sudah down melihat passing grade itu, pasti akan kesulitan.
Sertifikasi guru 2016 rencananya dilaksanakan bulan ini. Sebelum itu, guru peserta akan dikarantina di kampus selama sepuluh hari.
Sumber : Jawapos.com