Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Oalah...Mantan Kapolres Batanghari dan Tebo Terbukti Lakukan Pemerasan

Rabu, 28 September 2016 | 11.22 WIB Last Updated 2016-09-28T04:22:57Z
Mantan Kapolres Batanghari dan Tebo Terbukti Lakukan Pemerasan
Wahyu Aji/Tribunnews.com

 
Kombes Franky H Parapat, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali ternyata terbukti melakukan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.

Kesimpulan ini didapatkan Propam Mabes Polri setelah melakukan serangkaian pemeriksaan di Polda Bali maupun pemeriksaan lanjutan di Jakarta.

"Dia melakukan pelanggaran, terbukti melakukan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Saat ini masih terus diperiksa Propam," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Selasa (27/9/2016).

Lantaran terbukti itulah, akhirnya sangksi pertama yang diberikan Polda Bali yakni mencopot jabatan Kombes Frank dari Direktur Reserse Narkoba Polda Bali.

Pejabat baru yang ditunjuk menggantikan posisi Kombes Franky yakni Kombes Muhammad Arief Ramdhani, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim.

Kombes Franky selanjutnya dimutasi sebagai analis Kebijakan Madya Bidang Iknas Bareskrim untuk memudahkan pemeriksaan di Jakarta.

"Karena terbukti itu makanya diberhentikan dari jabatannya. Belum sampai dipecat sebagai anggota Polri aktif," tambah Boy.

ntuk diketahui, kasus ini terbongkar lantaran ada korban pemerasan dari Kombes Franky yang melapor ke Propam Mabes Polri.

Dalam laporan itu, Kombes Franky ‎diduga terlibat beberapa kasus seperti pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang 50 juta di brankas bensat.

Diduga pula melakukan pemerasan 7 kasus narkoba dibawah 0.5 gram rata-rata dimintai 100 juta dan 1 kasus tersangka WNA Belanda diminta satu unit mobil fortuner tahun 2016.

Dulunya, Franky H Parapat pernah menjabat sebagai Kapolres Batanghari dan Kapolres Tebo di Provinsi Jambi.

Sumber : tribunjambi.com
×
Berita Terbaru Update