Celana dalam yang dipakai Parlin untuk gantung diri / Luncai Hendri
SAROLANGUN - Parlin Sianturi (42), warga Desa
Semaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, sekitar pukul 05.D0 WIB
pagi tadi, Rabu (28/9), ditemukan tewas di sel tahanan Polres
Sarolangun. Tersangka kasus pencabulan ini tewas dengan cara gantung
diri.‪Kapoles Sarolangun, AKBP BudimaN BP, saat dikonfirmasi membenarkan adanya tahanan yang tewas gantung diri. Dikatakan Budiman, kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang tahanan bernama Nizar.‬
‪"Kejadian diketahui sekitar pukul 05.50 WIB pagi tadi," kata Budiman.
Mengetahui rekannya gantung diri, lanjut Budiman, saksi Nizar langsung berteriak minta tolong kepada petugas piket.‬ "Namun sebelum petugas sampai di dalam sel, tahanan yang gantung diri sudah diturunkan oleh tahanan lain," sebut Budiman.
Lebih lanjut Budiman mengatakan, korban sempat dibawa ke RSUD Sarolangun untuk mendapatkan pertolongan. Namun sayang nyawanya tidak dapat diselamatkan.
‪Sementara itu di dalam kamar mandi tempat korban gantung diri ditemukan celana dalam yang diikat di jeruji besi pintilasi kamar mandi.‬ "Korban gantung diri dengan mengunakan celana dalam yang diikatkan di besi pentilasi kamar mandi," pungkasnya.
Sumber ; Metrojambi.com