Gubernur Jambi Zumi Zola / dok.metrojambi.com
JAMBI - Tahun ini Pemprov Jambi mengalami defisit anggaran yang cukup besar, yakni mencapai Rp 122,15 miliar. Akibatnya, terjadi rasionalisasi anggaran yang berujung program yang tak bisa dijalankan.
Menyikapi hal ini, Gubernur Jambi, Zumi Zola, meminta semua SKPD di lingkup pemerintahannya untuk melakukan penundaan atau tidak melaksanakan kegiatan pengadaan perlengkapan dan peralatan kantor, pengadaan kendaraan dinas, meubelair dan rehabilitasi atau pemeliharaan gedung kantor sampai dengan disalurkannya DAU oleh Pemerintah Pusat.
Ia juga perintahkan SKPD agar melakukan langkah-langkah penghematan, terutama belanja perjalanan dinas, rapat koordinasi, Bimtek yang dilakukan di hotel, biaya rapat, iklan, ATK dan operasional kantor lainnya serta kegiatan yang tidak mendesak.
"Terhadap pekerjaan yang telah atau sedang dilaksanakan oleh pihak ketiga, akan dilakukan pembayaran paling lambat akhir tahun 2016 setelah penyaluran DAU atau kemampuan keuangan Pemprov Jambi telah mencukupi," kata Zola, Minggu (18/9).
Ditambahkannya, apabila Pemprov Jambi tidak dapat melakukan pembayaran atas seluruh hasil pekerjaan, maka akan diperhitungkan sebagai hutang daerah untuk dianggarkan dan disalurkan pada tahun anggaran berikutnya.