ilustrasi / Istimewa
KUALA TUNGKAL - Mobil dinas untuk
pejabat setingkat kepala bagian (kabag) dan kepala seksi (kasi) di
setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Tanjung Jabung
Barat (Tanjabbar) ditarik oleh Bagian Aset Sekretariat Daerah (Setda)
Tanjabbar.Penarikan dilakukan dalam rangka penghematan anggaran, sesuai dengan kebijakan Bupati Tanjabbar, Safrial. Hal ini seperti dikatakan Isni Wardi, Kabag Aset Setda Tanjabbar saat dikonfirmasi.
"Penarikan ini untuk menghemat anggaran deerah, terutama biaya perawatan mobil dinas. Kurang lebih ada 30 unit mobil dinas yang kita tarik," ujar Isni, Rabu (7/9).
Isni juga menyebutkan jika di SKPD hanya diperbolehkan memiliki mobil dinas untuk kepala dinas. "Selain itu mobil untuk operasional," pungkasnya.
Sumber : Metrojambi.com