Basuki Tjahja Purnama alias Ahok / dok/jpnn
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim
Polri bakal memeriksa tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki
Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa besok (22/11).Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Ahok akan diperiksa di Mabes Polri seperti pemeriksaan saat masih berstatus saksi.
"Sesuai jadwal besok yang bersangkutan diperiksa perdana sebagai tersangka. Besok jadwalnya pukul 09.00 di Gedung Utama Mabes Polri," ucap Boy Rafli Amar, Senin (21/11).
Ketika disinggung soal mengapa Ahok diperiksa di Gedung Utama Mabes Polri, tidak diperiksa di Bareskrim yang kini sudah pindah ke Gambir, Jakarta Pusat, menurut Boy keputusan itu sudah keputusan yang tepat.
"Tidak apa-apa, kami menilai pemeriksaan paling tepat dilakukan di Mabes Polri," tambahnya.
Karena memang diketahui, Bareskrim di Gambir, Jakarta Pusat mesti berbagi tempat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sehingga dikhawatirkan bakal mengganggu aktivitas di sana.
Sumber : Jawapos.com