Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ahok Jadi Tersangka, Kapolri: Penyelidik Independen, Bukan Perintah Atasan

Rabu, 16 November 2016 | 10.44 WIB Last Updated 2016-11-16T03:44:29Z
Jakarta - Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka dugaan kasus penistaan agama. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa para penyelidik bekerja secara independen dan bukan karena perintah atasan.

"Penyelidik bekerja secara independen berdasarkan Undang-undang, bukan atas perintah atasan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (16/11/2016.)

Kapolri mengulang pernyataan Presiden Jokowi yang mempersilakan kasus ini diproses hukum dan hukum harus ditegakkan. "Beliau juga menegaskan tidak ingin mengintervensi hukum," kata Kapolri.

Presiden juga meminta gelar perkara digelar terbuka. Namun Polri tidak menggelar secara terbuka karena ada kritik dari sejumlah ahli hukum.

"Proses di tingkat penyelidikan dan penyidikan itu proses yang bersifat rahasia dan tidak terbuka. Maka sebaiknya tidak live namun tertutup dan diberikan kepada semua pihak untuk mengetahui hasilnya," katanya.

sumber : Detik.com
×
Berita Terbaru Update